SOLOPOS.COM - Ilustrasi tunjangan hari raya (THR). (JIBI/Solopos/Dok.)

Harianjogja.com, SLEMAN-Beberapa perusahaan besar di Sleman menjadi sampel untuk menjalani deteksi dini, termasuk mengenai kewajiban pemberian Tunjangan Hari Raya (THR). Mereka dianggap memiliki potensi masalah yang komplek karena banyaknya pekerja melebihi 100 orang.

“Tanggungannya besar, jadi kami khawatir,” kata Sutiasih, Kepala Bidang Tenaga Kerja, Dinas Nakersos Sleman saat ditemui di kantornya, Selasa (15/7/2014).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dia mengatakan dari 10 perusahaan yang menjadi sampel, 3 diantaranya sudah didatangi dan menyatakan siap terkait THR. Sementara deteksi dini bagi 7 perusahaan lainnya masih menyusul. Terdapat 1.237 perusahaan di Sleman. Asih mengatakan pihaknya telah membuat surat edaran terkait THR. Surat tersebut dibuat berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2014 dan akan dikirim ke seluruh perusahaan.

Dijelaskan Asih, bentuk THR tidaklah selalu uang tunai, melainkan bisa juga dengan barang. Pemahaman tentang itulah yang kadang menimbulkan masalah antara perusahaan dan karyawan.

“Yang penting ada kesepakatan tertulis dengan karyawan. Perlu ada komunikasi antara pekerja dan perusahaan,” kata Asih menerangkan.

Pada hari yang sama, Kepala Sie Pengembangan dan Pengawasan Ketenagakerjaan Dinas Nakersos Sleman, Muhamad Umar Sukarno, mengungkapkan deteksi dini tak hanya menyentuh soal THR. Masalah pendaftaran BPJS, uang lembur, dan hal normatif lain juga akan dicek.

Terkait ketepatan waktu pemberian THR, Umar mengaku terdapat beberapa perusahaan yang dinilai rawan. Hanya saja, hingga kemarin dia mengaku belum ada satu pun perusahaan yang mengajukan pemunduran.

“THR itu wajib. Kalau sampai H-2 belum ada THR, nanti laporkan saja. Kami akan buat nota peringatan atau teguran,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya