SOLOPOS.COM - Ilustrasi lockdown pandemi Covid-19 (Freepik)

Solopos.com, KARANGANYAR — Pekerja konstruksi pembangunan Masjid Agung Kabupaten Karanganyar "dikarantina" di area proyek. Langkah itu untuk mencegah persebaran Covid-19 di area konstruksi.

Pembangunan fisik Masjid Agung Kabupaten Karanganyar terus berjalan meskipun pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Pulau Jawa-Bali.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga: Asyik Mancing, Bocah SD Meninggal Dunia Usai Terpeleset ke Sungai Ngasem Wonogiri

PPKM dilaksanakan dua kali, yakni 11-25 Januari kemudian diperpanjang pada Selasa (26/1/2021) hingga Senin (8/2/2021). Selama PPKM, pemerintah tidak melarang maupun membatasi pekerjaan konstruksi. Tetapi, dengan catatan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Masjid Agung Kabupaten Karanganyar, Asihno Purwadi, menyampaikan kebijakan PPKM mengecualikan pekerjaan konstruksi.

"Pekerjaan kontruksi tetap berjalan 100 persen kan. Itu [pembangunan Masjid Agung Karanganyar] bahkan lembur sampai malam. Tapi, manajemen mengambil kebijakan tertentu selama pandemi Covid-19," kata Asihno saat berbincang dengan Solopos.com, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: 4 Pemilik Lahan Terdampak Jalan Tol Solo-Jogja di Klaten Belum Terima Ganti Rugi, Alasannya Bikin Melongo

Asihno menyampaikan akses masuk dan keluar kompleks pembangunan Masjid Agung Karanganyar dibatasi. Bahkan, pihak manajemen menyiapkan fasilitas untuk pekerja konstruksi. Salah satunya kantin.

"Bahkan kantin pun di dalam [area konstruksi]. Itu supaya pekerja tidak sampai keluar dari area pembangunan. Salah satu cara menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Saya pun mau masuk harus izin. Tujuannya memang bagus. Di dalam juga disiapkan tempat istirahar," ujarnya.

Baca Juga: Beda Sikap, Aktivis 98 Solo Ini Minta Polri Tetapkan Abu Janda Sebagai Tersangka

Harapannya, pekerja konstruksi terpantau aktivitasnya selama jam istirahat. Asihno memahami risiko apabila satu pekerja terpapar Covid-19. Pihak PPK Pembangunan Masjid Agung Karanganyar dengan proyek manajer rutin melaksanakan rapat koordinasi perkembangan pembangunan Masjid Agung setiap Selasa. Waktu pelaksanaan pembangunan Masjid Agung adalah 390 hari kalender atau hingga Desember 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya