SOLOPOS.COM - Menteri Desa PDT dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo (Antara)

Dana desa ditingkatkan jumlahnya untuk kesejahteraan masyarakat.

Solopos.com, SOLO – Pemerintah berkomitmen meningkatkan kapasitas para kepala desa (kades) yang kini mendapat tanggung jawab mengelola dana desa dengan nilai besar dari Pemerintah Pusat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itu disampaikan Menteri Desa PDT dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo saat ditemui wartawan seusai membuka Rapat Kerja Nasional
(Rapimnas) Pemuda Katolik di Hotel Sahid Jaya, Sabtu (19/11/2016).

Ia mengakui memang ada penyimpangan penggunaan dana desa meski jumlahnya tidak signifikan. Menurutnya, jika ada 100 desa dari 79.954 desa di Indonesia yang menyimpang, persentasenya relatif kecil.

“Kades dipenjara juga ada. Tapi yang kecil itu jangan mematikan program yang baik untuk rakyat. Rata-rata penyelewengan administrasi,”
kata dia.

Menurutnya, akan ada pelatihan-pelatihan kepada para kades. Hal itu berjalan beriringan dengan pendistribusian dana desa. “Kita enggak bisa menunggu kepala desa pintar semua,” kata dia.

Dalam paparannya kepada anggota Pemuda Katolik dan tamu undangan, Eko mengatakan Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang serius tak hanya mengelola administrasi tapi menjadi pengelola pemberdayaan masyarakat dan ekonomi di desa. Kalau program tersebut berhasil, ia menyebut model itu akan diikuti World Bank (Bank Dunia).

“Pemerintah berkomitmen meskipun negara masih kena imbas krisis ekonomi dunia,” kata dia.

Bentuk komitmen itu antara lain meningkatkan anggaran dana desa dari Rp20,8 triliun di 2015 menjadi Rp46,98 triliun pada 2016. Selain dana dari Pusat, desa juga mendapat dana dari ADD provinsi dan ADD kabupaten dengan nilai bervariasi Rp200jt – Rp2miliar.

Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik, Karolin Margret Natasa, mengatakan Pemerintah perlu melakukan harmonisasi regulasi.
Menurutnya, kades menggunakan tiga peraturan dalam pmanfaatan dan desa yaitu Peraturan Menteri Desa PDT dan Transmigrasi, Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Peraturan Menteri Keuangan.

“Kadang isinya tidak sejalan. Kita masih gagap urus desa,” ujarnya dalam Rapim Pemuda Katolik tersebut.

Ia juga mengingatkan Pemerintah, jangan sampai anggaran ditambah, namun yang menerima tidak siap. “Pemuda Katolik siap mengawal prosesnya di desa,” tutur dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya