SOLOPOS.COM - Wali Kota Madiun Maidi bersama Forkopimda Kota Madiun melakukan penertiban di tempat-tempat yang jadi pusat keramaian untuk mencegah persebaran virus corona. (Istimewa/Pemkot Madiun)

Solopos.com, MADIUN — Sejumlah jurus dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur, untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) dan dampak negatifnya dari sektor ekonomi.

Langkah cepat diambil Wali Kota Madiun, Maidi, dengan mengeluarkan sejumlah kebijakan. Pada Senin (15/3/2020), Maidi mulai meliburkan seluruh kegiatan belajar mengajar di sekolah bagi pelajar tingkat TK, SD, dan SMP di seluruh wilayah Kota Madiun.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Corona Pukul Pekerja Informal, Wali Kota Madiun Berencana Beri Bantuan

Meski kegiatan belajar mengajar di sekolah diliburkan, seluruh pelajar diwajibkan untuk tetap belajar di rumah dengan materi yang telah disiapkan oleh guru di sekolah masing-masing. Pemkot Madiun juga mendorong siswa untuk belajar secara online alias e-learning .

Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, Pemkot telah menyediakan domain khusus sebagai panduan belajar mengajar siswa secara online agar pelajar tidak ketinggalan materi pembelajaran. Nama domainnya belajar.madiunkota.go.id.

Pemkot juga mengecek tempat-tempat keramaian untuk memastikan pelajar tetap di rumah. Apabila ditemukan para pelajar yang kedapatan nongkrong akan diminta untuk pulang.

Lagi, 3 Warga Magetan Positif Corona Kini Dirawat di RSUD Dr. Soedono Madiun

Untuk pencegahan merebaknya Covid-19, Pemkot Madiun juga melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah fasilitas umum di Kota Madiun. Penyemprotan ini dilakukan di berbagai fasilitas umum seperti bus sekolah, areal parkir Sumber Umis, masjid, gereja, kawasan Alun-alun Madiun, dan jalan-jalan protokol juga disemprot dengan cairan disinfektan.

Penyemprotan cairan disinfektan ini dilakukan untuk membunuh virus, kuman, dan bakteri yang menempel di fasilitas umum yang sering digunakan masyarakat.

Maidi juga menyerukan penerapan physical distancing kepada masyarakat. Artinya, masyarakat supaya menghindari kebiasaan berkerumun dan berkumpul-kumpul selama masa darurat penyebaran Covid-19. Masyarakat diminta untuk mengurangi keluar rumah dan tinggal di rumah saja.

421 Peserta Lolos SKD CPNS Kota Madiun

Pemkot bersama TNI dan Polri juga secara rutin menyelenggarakan patroli penertiban tempat-tempat kerumunan warga. Saat ada kegiatan kerumunan, petugas akan mendatanginya dan membubarkan serta menyuruh mereka pulang ke rumah masing-masing.

“Ini instruksi dari Bapak Presiden, Kapolri, Gubernur, Kapolda, dan Pangdam untuk membubarkan paksa masyarakat yang masih berkerumun,” kata Maidi.

Berkerumun berpotensi tertular atau menularkan virus corona. Satu orang yang terjangkit bisa langsung menularkan yang lain. Hal ini karena orang yang terjangkit Covid-19 tidak selalu muncul gejala. Gejala yang ditimbulkan akan terlihat setelah 14 hari. Untuk itu, pemerintah meminta kepada masyarakat supaya berdiam di rumah selama dua pekan.

Pemkab Ponorogo Minta Warga Tak Pergi Keluar Kota

“Saat ini yang terbaik yang dapat dilakukan adalah di rumah. Kalau mau keluar rumah hanya saat benar-benar perlu dan wajib segera kembali,” ujar dia.

Mengenai physical distancing, Pemkot Madiun juga mengimbau kepada para pedagang makanan maupun kafe supaya tidak menyediakan kursi. Sehingga setiap pembeli hanya diperbolehkan membungkus barang yang dibeli dan memakannya di rumah. Kebijakan ini terpaksa dikeluarkan karena masih banyak warga yang membandel dengan nongkrong di warung-warung.

Wali Kota Madiun sadar berbagai kebijakan tersebut memang berdampak pada tingkat perekonomian masyarakat, terutama bagi pekerja informal dan pelaku usaha kecil. Untuk itu, Pemkot Madiun bakal memberikan bantuan kepada masyarakat kecil yang terdampak wabah virus corona dengan bantuan sembako atau bahan makanan. (ADV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya