BISNIS/ARMIN ABDUL JABBAR
CEGAH KKN: Dirut Bank BJB Agus Ruswendi (kedua kanan), Komut Bank BJB Lex Laksamana (kedua kiri), dan Fungsional Utama Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adlinsyah M.N (ketiga kiri) melakukan salam komando bersama direksi saat acara Penandatanganan Komitmen Implementasi Program Pengendalian Gratifikasi di Lingkunan Bank BJB di Bandung, Jawa Barat, Jumat (20/5). Komisi Pemberantasan Korupsi dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten merealisasikan kerja sama program pengendalian gratifikasi untuk mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Promosi Pembunuhan Satu Keluarga, Kisah Dante dan Indikasi Psikopat