Kamis, 19 Mei 2011 - 09:17 WIB

Cegah kejahatan, percepat realisasi e-KTP

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Komite Tindak Pidana Pencucian Uang dan Komite Pencegahan Tindak Pidana Terorisme meminta Kemendagri mempercepat pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) untuk menghindari individu memiliki kartu identitas ganda. Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein di Jakarta Rabu (18/5) mengatakan, pelaksanaan e-KTP ini penting dan diharapkan segera dapat dilaksanakan guna menghindari berbagai tindak kejahatan.

Advertisement

Yunus mencontohkan, dalam kasus pembobolan Citibank oleh Malinda Dee. Suami Malinda, Andhika Gumilang, mempunyai tujuh KTP untuk melancarkan aksinya. Menurut Yunus, realisasi e-KTP ini tidak hanya untuk industri keuangan, tetapi juga untuk penyidikan intelijen. [tempo/tna]

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif