SOLOPOS.COM - Derita pengungsi Rohingya di Langsa, Aceh, Jumat (15/5/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Rony Muharrman)

Pemerintah didesak melakukan intervensi kemanusiaan dalam krisis Rohingya sekaligus mencegah kapitalisasi politik di dalam negeri.

Solopos.com, JAKARTA — Intervensi kemanusiaan harus dilakukan untuk menghindari ancaman genosida terhadap etnis Rohingya yang diduga dilakukan oleh militer Myanmar. Ketua Setara Institute Hendardi mengatakan Indonesia sebagai salah satu negara besar di kawasan mesti mempelopori intervensi kemanusiaan tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Krisis Rohingya adalah tragedi kemanusiaan yang secara etis dan politik menuntut dunia internasional untuk melakukan intervensi kemanusiaan. Negara-negara ASEAN tidak bisa berlindung dibalik prinsip menghormati kedaulatan Mynamar atas tragedi ini,” kata Hendardi Sabtu (2/9/2017).

Ekspedisi Mudik 2024

Pembiaran dunia internasional atas Rohingya diduga kuat memiliki motivasi politik ekonomi kawasan, sehingga Aun San Su Kyi terus memperoleh proteksi politik. Pasalnya, belum ada rezim pengganti yang potensial dan akomodatif menjaga kepentingan sejumlah negara-negara yang memiliki kepentingan kuat.

Meski demikian, krisis Rohingya lebih merupakan krisis yang lebih besar didorong oleh dinamika politik dalam negeri Myanmar. Dengan demikian, potensi gangguan keamanan terhadap kawasan tidak akan menyebar sebagaimana penyebaran kelompok ideologis ISIS.

“Gangguan keamanan dalam negeri dan kawasan lebih berupa meningkatnya asylum seeker [pencari suaka] ke Indonesia dan sejumlah kawasan lain. Para pencari suaka adalah problem human security dan kewajiban negara-negara untuk mencari resolusi terbaik bagi Rohingya,” imbuhnya.

Oleh karena itu, selain secara etis pemerintah Indonesia harus bersikap, secara politik pemerintah juga harus mengantisipasi kelompok-kelompok masyarakat yang mengkapitalisasi isu ini untuk kepentingan politik dalam negeri.

“Populisme agama akan mendapat tempat kokoh di tengah krisis kemanusiaan semacam ini, diskriminasi ganda, dan dugaan genosida atas dasar agama dan etnis yang dialami oleh Rohingya sangat mungkin menghimpun solidaritas dan dukungan publik,” jelasnya.

Indikasi keterlibatan tentara Myanmar merupakan bukti bahwa kekerasan tersebut dipelopori oleh negara. Selain intervensi kemanusiaan, advokasi Myanmar juga sangat memungkinkan untuk dipersoalkan dalam kerangka kejahatan universal, karena genosida merupakan salah satu kejahatan internasional yang termasuk kompetensi absolut International Criminal Court (ICC) dengan yurisdiksi internasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya