SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO—Kepala Satpol PP Solo Sutarjo mengatakan selama ini warnet diawasi karena sering jadi tempat bolos pelajar. Pengawasan warnet sebagai lokasi judi online bukan ranah Satpol PP. Beberapa waktu lalu, Polda Jateng menggerebek judi online di sebuah warnet di Jebres. Warnet itu sekarang ditutup.

“Kalau sudah masalah konten warnet, itu ranahnya ada di tangan Kementerian Komunikasi dan Informatika [Kominfo]. Sama seperti konten situs porno. Kalau kami hanya pengawasan operasional,” kata Sutarjo ketika berbincang dengan Solopos.com, Jumat (5/10/2018).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sutarjo akan berkoordinasi dengan Dishubkominfo terkait operasional warnet. Selama ini, ada aturan operasional warnet, terutama bagi pelajar. Warnet dilarang menerima pelajar yang mengenakan seragam sekolah pada jam sekolah. Pemilik wajib menolak para pelajar tersebut. Sutarjo mengingatkan pemilik warnet untuk mematuhi aturan tersebut.

Ekspedisi Mudik 2024

“Tapi memang hasil operasi kami ke warnet-warnet masih menemukan pelajar bolos di sana. Nah ini yang akan kami bina,” kata  Sutarjo.

Sementara terkait aktivitas para pelajar tersebut di dalam bilik warnet apakah membuka situs porno atau lainnya, Sutarjo tidak bisa mengetahuinya. “Kalau sudah di warnet kan kami tidak tahu yang dibuka apa. Ini yang sulit kami pantau,” kata Sutarjo. 

Razia warnet akan terus dilakukan Satpol PP. Belum lama ini, Satpol PP  menjaring belasan pelajar yang membolos sekolah, nongkrong di warung makan, dan ngegame di warnet. Para pelajar tersebut kemudian digiring ke Kantor Satpol PP untuk menjalani pembinaan. Selain itu mereka diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan itu. Pihaknya mewajibkan siswa yang terjaring razia itu dijemput pengelola sekolah dan orang tua masing-masing.

Sementara untuk memberi efek jera, Sutarjo akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik). Rata-rata yang terjaring razia merupakan siswa SMP dan SMA atau SMK. Selain membina siswa, Satpol PP juga akan menegur pengelola warnet dan game online, terutama yang memberikan izin siswa berseragam sekolah saat jam belajar.

“Pihak warnet kami kirimkan surat teguran keras. Hal ini menyalahi aturan yakni mengizinkan siswa datang saat jam belajar,” kata Sutarjo.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Toto Amanto mengatakan terdapat 32 warnet di Kota Solo. Secara administrasi, 32 warnet tersebut tidak menyalahi aturan perizinan. Terkait alih fungsi warnet menjadi arena game online, Toto mengatakan pengawasannya ada di tangan penegak peraturan daerah (perda) dalam hal ini Satpol PP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya