SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

BANTUL—Dalam waktu dekat, Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul akan segera memanggil sejumlah pedagang jajanan yang kurang memenuhi syarat kesehatan. Upaya itu ditempuh untuk menindaklanjuti indikasi keracunan jajanan yang menimpa sebelas murid dari dua SD di Kecamatan Bambanglipuro, Sabtu (1/10) lalu.

“Kalau tidak bulan ini, ya pemanggilannya pada bulan depan (November),” kata Kasie Penyelenggaraan Regulasi Kesehatan Dinkes Bantul, Agus Tri Widiantoro di kantornya, Senin (3/10) siang.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Seperti diberitakan sebelumnya, sebelas murid dari SD Panggang dan Klebengan, Bambanglipuro terpaksa dilarikan ke Puskesmas setempat karena diduga keracunan jajanan. Gejalanya hampir sama. Mereka mengeluh pusing, mual, bahkan ada yang muntah hingga diare.

Setelah melakukan observasi pada kesebelas murid itu, pihak Puskesmas menemukan sampel jajanan minuman yang dari pedagang yang biasa mangkal di kedua SD tersebut. Dugaan sementara, jajanan minuman itu yang menyebabkan kesebelas murid mengeluh sakit.

“Sampel itu rencananya akan kami kirim ke Balai Laboratorium Kesehatan (BLK) DIY hari ini,” jelas Petugas Survey Puskesmas Bambanglipuro, Puji Hartono.

Menanggapi hal itu, Agus menjelaskan sejak Januari hingga Juli lalu, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) DIY telah menggandeng Dinkes Bantul untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) di 15 SD di Bantul.

Hasilnya, dari 47 sampel jajanan yang dikumpulkan, baik berupa makanan dan minuman, 63 persen di antaranya tidak memenuhi syarat kesehatan. “Terutama menggunakan zat tambahan kimia yang berbahaya, seperti formalin (pengawet) dan Rhodamin B (pewarna),” ungkap Agus.(Harian Jogja/Dinda Leo Listy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya