SOLOPOS.COM - Ilustrasi kampanye (Solopos-Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukoharjo memperketat pengawasan kegiatan kampanye tatap muka terbatas di masa pandemi Covid-19. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi munculnya klaster baru kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sukoharjo.

Ada beberapa catatan khusus pelanggaran protokol kesehatan saat bergulirnya masa kampanye yang berakhir pada 5 Desember 2020.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Misalnya, peserta kampanye tatap muka terbatas terbatas tidak memakai masker, physical distancing, dan melebihi maksimal jumlah peserta yakni 50 orang.

Dianggap Menantang, Pelajar Sragen Diajak Duel dan Dipukuli hingga Babak Belur

Anggota panitia pengawas kecamatan (Panwascam) maupun pengawas desa langsung memberi peringatan jika ada pelanggaran protokol kesehatan.

"Mereka langsung menyadari dan kembali menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19," kata Anggota Divisi Hukum, Data, dan Informasi Bawaslu Sukoharjo, Muladi Wibowo, saat dihubungi Solopos.com, Sabtu (7/11/2020).

Selain itu, pendukung pasangan calon dilarang melakukan konvoi massa baik menggunakan kendaraan bermotor maupun jalan kaki. Hal ini telah disepakati masing-masing tim kampanye pasangan calon dan diatur dalam regulasi.

Dekati Akhir Tahun, Harga Cabai Rawit Merah Di Pasar Sukoharjo Kian Menggigit

Menariknya, jumlah kampanye tatap muka terbatas di Sukoharjo terbanyak di Jawa Tengah. Dalam sehari, kegiatan kampanye tatap muka terbatas dilaksanakan di lebih dari 50 lokasi yang tersebar di 12 kecamatan.

Jumlah kampanye tatap muka terbatas dua pasangan calon lebih dari 1.700 kegiatan.

Kampanye Virtual di Masa Kampanye

Kampanye pasangan calon mengedepankan aspek kesehatan lantaran pesta demokrasi lima tahunan digelar di tengah pandemi Covid-19. Penyelenggara pemilu mendorong pasangan calon melakukan kampanye virtual di sisa masa kampanye.

"Esensinya tidak berubah jika pasangan calon menggelar kampanye virtual. Mereka tetap bisa menyampaikan visi dan misi serta program kerja kepada masyarakat. Justru pasangan calon diuntungkan secara fisik karena tak perlu pindah lokasi kampanye tatap muka ke lokasi lain," ujar Muladi.

Muladi menyebut berdasarkan hasil koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sukoharjo belum ada peserta kampanye tatap muka terbatas yang terkonfirmasi positif Covid-19.

KA Jarak Jauh Mulai Beroperasi Reguler, Cek Daftarnya Yang Lewat Solo

Kendati demikian, pengawasan protokol kesehatan Covid-19 saat kegiatan kampanye tatap muka tetap dilakukan secara ketat.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo, Nuril Huda, mengatakan pembatasan jumlah peserta kampanye tatap muka untuk mencegah penularan Covid-19.

Para peserta kampanye tatap muka terbatas wajib menjalankan protokol kesehatan secara ketat.

Menurutnya, kedua pasangan calon telah melakukan deklarasi taat protokol kesehatan saat hari pertama masa kampanye. Komitmen ini harus dijalankan hingga masa kampanye pilkada berakhir pada 5 Desember.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya