SOLOPOS.COM - Polisi bersama TNI dan Pemcam Sragen membagikan masker kepada masyarakat dj sejumlah tempat umum, Rabu (3/2/2021).(Istimewa/Polsek Kota Sragen)

Solopos.com, SRAGEN — Dalam rangka mencegah penularan Covid-19, jajaran Polsek Kota Sragen dan anggota TNI lakukan pembagian 100 masker per hari. Yakni terhitung sejak Senin (1/2/2021) hingga Rabu (10/2/2021) pekan mendatang.

Pembagian 100 masker per hari tersebut dilakukan bersamaan dengan operasi yustisi yang menyasar kalangan warga yang mengabaikan protokol kesehatan. Pada Rabu (3/2/2021), operasi yustisi dan pembagian masker itu digelar sejumlah tempat umum seperti Pasar Bunder Sragen, Pasar Kota Sragen, Stasiun Sragen dan sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Sragen.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Bersama TNI-Polri dan pemerintah kecamatan, kami akan membagikan 1.000 masker terhitung 1-10 Februari. Sehari ada masker medis 100 biji diberikan kepada masyarakat,” papar Kapolsek Kota Sragen, AKP Mashadi, kepada Solopos.com, Rabu (3/2).

Baca jugaJateng di Rumah Saja: Mal & Pasar di Sragen Buka Seperti Biasa

Mashadi menjelaskan pembagian 100 masker per hari tersebut merupakan instruksi dari Kapolda Jawa Tengah. Sebelum diberi masker, warga yang kedapatan tidak membawa masker saat beraktivitas di luar rumah diberi pembinaan terlebih dahulu.

Warga juga diberi pengertian dan diminta tidak lengah dengan Covid-19. Serta tetap melaksanakan pesan ibu. Yakni rajin mencuci tangan dengan sabun, memakai masker dan menjaga jarak dengan warga lainnya (3M).

Baca jugaPolisi Jateng Sita 14,92 Kg Sabu-Sabu Sepanjang 2020

Selama berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Polsek Sragen selain pembagian masker juga rutin berpatroli tiap malam. Mereka mendatangi sejumlah warung makan, kafe, warung kopi, taman, trotoal yang biasa menjadi tempat berkumpul warga.

Kepada para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) itu, polisi mengingatkan terkait ketentuan yang harus dipatuhi selama PPKM berlangsung. Salah satunya ialah menutup warung pada pukul 21.00 WIB.

“Setiap malam, kami bersama Koramil dan pemerintah kecamatan berpatroli. Kami pantau warung makan untuk patuh aturan selama PPKM. Kami juga mengingatkan warga supaya tidak berkerumun sesuai dengan SE yang diterbitkan Bupati,” papar AKP Mashadi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya