SOLOPOS.COM - Ilustrasi piknik. (Freepik)

Solopos.com, SOLO--Peningkatan mobilitas manusia pada musim liburan memicu peningkatan kasus positif Covid-19 harian hingga 14 hari. Pemerintah mengimbau masyarakat menunda rencana bepergian selama libur panjang 28 Oktober-1 November mendatang kecuali terpaksa dan mendesak.

Pada musim libur Idulfitri 22-25 Mei 2020, memperlihatkan ada kenaikan kasus harian antara 69-93 persen sejak hari libur Idulfitri dengan rentang waktu 10-14 hari. Kenaikan serupa juga terjadi pada libur 20-23 Agustus 2020 dengan rasio 58-118 persen dalam rentang 10-14 hari.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Libur panjang ini juga meningkatkan rasio kasus positif atau positive rate 3,9 persen dalam dua pekan di level nasional. Pemerintah menyebutkan lonjakan kasus ini dipicu oleh kerumunan di berbagai lokasi kunjungan dan ketidakpatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

“Pemerintah dan masyarakat harus meningkatkan sinergi untuk melaksanakan protokol kesehatan secara disiplin untuk mengantisipasi penularan Covid-19 pada masa libur panjang ini,” kata Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, dalam keterangan pers yang digelar virtual di Grha BNPB Jakarta, Selasa (20/10/2020).

Liburan Akhir Pekan Makin Seru Bertualang Ke Museum Tubuh Jatim Park 1

Wiku menjelaskan mengenai pentingnya mengurangi mobilitas saat libur panjang guna menekan pertambahan kasus Covid-19. Sebuah studi yang digelar Ying Zhou, dkk belum lama ini menunjukkan pengurangan mobilitas dalam kota sebanyak 20 persen dapat melandaikan kurva kasus sebanyak 33 persen dan menunda kemunculan puncak kasus selama dua pekan.

Hasil Studi

Dalam studi bertajuk Effects of Human Mobility Restriction on The Spread Of Covid-19 in Shenzhen, China: a Modelling Study Using Mobile Phone Data itu juga mengungkapkan pengurangan mobilitas dalam kota hingga 40 persen bisa melandaikan kurva kasus sebanyak 66 persen dan menunda kemunculan puncak kurva selama empat pekan.

Begitu pula saat mobilitas ditekan hingga 60 persen, bisa melandaikan kurva kasus Covid-19 hingga 91 persen dan menunda kemunculan kurva selama 14 pekan.

Wiku juga menyebutkan studi lain yang dilakukan oleh Hakan Yilmaskuday, pada Juni 2020. Dalam studi berjudul Stay-at-Home Works to Fight against Covid-19: International Evidence from Google Mobility Data itu menyebutkan peningkatan satu persen masyarakat berdiam di rumah akan mengurangi 70 kasus dan 7 kematian mingguan. Kemudian, pengurangan satu persen mobilitas masyarakat menggunakan transportasi umum di terminal, stasiun dan bandara, akan mengurangi 33 kasus dan 4 kematian mingguan.

Studi yang digelar di 130 negara itu juga menemukan pengurangan satu persen kunjungan masyarakat ke tempat retail dan rekreasi akan mengurangi 25 kasus dan 3 kematian mingguan. Selain itu, jika terjadi pengurangan satu persen kunjungan ke tempat kerja akan mengurangi 18 kasus dan 2 kematian mingguan.

Wiku berharap masyarakat menunda liburan di luar rumah pada periode 28 Oktober-1 November nanti. Berdasarkan hasil studi di atas memperlihatkan pengurangan berbagai kunjungan bisa menyelamatkan banyak nyawa.

“Angka kasus Covid-19 dan penularannya di Indonesia masih cukup tinggi. Apabila tidak mendesak sebaiknya mengurungkan berlibur dan tetap diam di rumah saja,” harap Wiku.

Pengamat Nilai UU Cipta Kerja Perkuat Pertanian Dan Pangan Dalam Negeri

Arahan Satgas

Menurut Wiku, jika masyarakat terpaksa harus dan mendesak harus berkegiatan di luar rumah, maka wajib menjalankan protokol kesehatan 3M. Protokol itu meliputi memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mencuci tangan pakai sabun.

Satgas Penanganan Covid-19 juga mendorong agar masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan selama menerima kunjungan tamu, keluarga atau kerabat di rumah. Meski tamu merupakan keluarga sendiri, masyarakat harus tetap memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun.

Ketiga, ia mendorong agar perusahaan dan perkantoran melakukan langkah antisipatif dengan mendata karyawan yang bepergian ke wilayah zona oranye dan atau merah. Selain itu, perusahaan dan kantor mewajibkan pegawainya melakukan isolasi mandiri jika merasakan gejala Covid-19 setelah libur panjang.

“Kita harus mengingat Covid-19 tidak hanya berpotensi menular namun juga berpotensi menelan korban jiwa. Ingat, Covid-19 mematikan dan jangan dianggap enteng,” pesan Wiku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya