SOLOPOS.COM - Polisi menunjukan pencam yang dipasang di kamar mandi indekos putri di Gambaran, Umbulharjo. Pemasang pencam itu diketahui anak dari pemilik indekos sendiri bernama Ade (JIBI/Harian Jogja/Ujang Hasanudin)

Harianjogja.com, JOGJA—Ade, 27, anak pemilik indekos di Jalan Gambiran, Kelurahan Pandeyan, Kecamatan Umbulharjo dilaporkan ke polisi karena ketahuan memasang kamera tersembunyi di kamar mandi putri.

Ade ditangkap polisi dan dikenai hukuman tindak pidana ringan (tipiring) atas kelakuannya tersebut. Ia tak ditahan, tetapi diwajibkan lapor tiap Senin dan Kamis ke Polsekta Umbulharjo. Peristiwa itu terbongkar pada Jumat (21/11/2014) malam pekan lalu. Saat itu salah satu penghuni indekos berinisial VF, 19, mahasiswi asal Ponorogo, Jawa Timur, curiga melihat pulpen warna hitam yang menempel di dinding. Di ujung pulpen tersebut terdapat lampu berkelip warna hijau.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mahasiswi itu pun langsung bergegas memberitahukan benda mencurigakan itu kepada teman-teman indekos lainnya. Suasana sekitar indokos pun ramai. Sebagian besar meyakini pulpen itu adalah kamera tersembunyi berupa pena berkamera (pen camera/pencam)

Ekspedisi Mudik 2024

Mereka waswas, khawatir aktivitas di kamar mandi tersebar. Penghuni indekos akhirnya sepakat melapor ke polisi. Para mahasiswi ini mendesak polisi untuk menyita semua laptop dan telepon selular milik Ade yang memang sudah dicurigai sebagai pemasang kamera di kamar mandi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya