SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA–Bank Indonesia (BI) mendorong penerbitan central bak digital currency (CBDC) atau rupiah digital.

Penerbitan CBDC itu melihat perkembangan aset kripto yang sangat cepat semasa pandemi Covid-19.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Doni P. Joewono menjelaskan bahwa pandemi Covid-19 sangat mempercepat adaptasi digital dalam berbagai aspek, termasuk pertumbuhan aset kripto dalam aktivitas keuangan.

Namun, kondisi itu bak pedang bermata dua.

“Aset kripto memiliki potensi untuk mengembangkan inklusi dan efisiensi sistem keuangan. Namun, di sisi lain, terdapat potensi munculnya risiko baru yang dapat mempengaruhi stabilitas ekonomi, moneter, dan sistem keuangan,” ujarnya, Selasa (12/7/2022).

Baca Juga: Fantastis! Transaksi Digital Banking Diprediksi Tembus Rp51.000 Triliun

Doni menjelaskan perlu adanya kerangka regulasi untuk mengatasi risiko tersebut.

Menurut dia, keberadaan aset kripto melatarbelakangi bank sentral dalam menjajaki desain dan penerbitan CBDC atau mata uang digital yang diterbitkan oleh bank sentral.

Bank Indonesia, kata dia, ternyata turut melirik penerbitan CBDC yang saat ini perkembangannya sudah cukup signifikan.

“Berbagai bank sentral berhati-hati dan terus mempelajari kemungkinan dampak dari CBDC tersebut, termasuk Indonesia. Bank Indonesia terus mendalami CBDC dan akhir tahun ini berada pada tahap untuk mengeluarkan white paper pengembangan Digital Rupiah,” imbuhnya.

Menurut dia, mayoritas bank sentral dunia telah mulai melakukan tahapan riset dan percobaan sesuai dengan karakteristik negaranya masing-masing.

Baca Juga: Laris Manis Diminati Investor, Green Bond BRI Oversubscribed 4,4 Kali

Doni menyebut bahwa dukungan dan masukan industri menjadi aspek penting dalam perencanaan desain CBDC.

Ada enam tujuan dalam eksplorasi penerbitan CBDC atau rupiah digital menurut BI

– Menyediakan alat pembayaran digital yang risk-free menggunakan central bank money
– Memitigasi risiko non-sovereign digital currency
– Memperluas efisiensi dan ketahapan sistem pembayaran, termasuk cross border
– Memperluas dan mempercepat inklusi keuangan
– Menyediakan instrumen kebijakan moneter baru
– Memfasilitasi distribusi fiscal subsidy.

Penerbitan CBDC juga membutuhkan tiga pre-requisite yang harus ada di suatu negara
– Desain CBDC yang tidak mengganggu stabilitas moneter dan sistem keuangan
– Desain CBDC yang 3i (Integrated, interconnected, and Interoperable) dengan infrastruktur FMI
-Sistem Pembayaran Pentingnya teknologi yang digunakan pada tahap eksperimen untuk memahami bagaimana CBDC dapat diimplementasikan (DLT-Blockchain dan non-DLT).

Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul BI Kembangkan CBDC, Mata Uang Digital Terbitan Bank Sentral

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya