SOLOPOS.COM - Ilustrasi bisnis properti (Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA–Bisa beli rumah atau mempunyai rumah sendiri menjadi impian semua orang. Apalagi bagi pasangan muda yang baru menikah dan belum memiliki tempat tinggal.

Punya rumah dianggap menjadi prestasi sendiri dan menjadi simbol kemandirian seseorang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Meski tidak mudah, beli rumah dan punya rumah juga dinilai lebih nyaman bagi pasangan muda. Sehingga tak perlu khawatir ketika ingin mengatur dan mengambil keputusan rumah tangga sendiri.

Dapat Kelonggaran Kapasitas, Ini Tantangan Baru Industri Penerbangan

Mengutip laman pencarian properti daring Lamudi.co.id, Selasa (9/6/2020), ada beberapa tips bagi pasangan muda yang ingin beli rumah.

1. Menabung dulu
Pasalnya, dengan mengontrak pengeluaran bulanan malah jadi begitu besar dan malah membengkak.

“Daripada mengeluarkan uang untuk membayar sewa kontrakan, lebih baik digunakan menabung untuk membayar uang DP rumah. Sementara waktu bisa tinggal di rumah mertua ataupun orang tua,” kata Managing Director Lamudi.co.id, Mart Polman, seperti dikutip dari Bisnis.com.

Sering Melamun, Waspadai Kena Gangguan Maladaptive Daydreaming

Masyarakat Berpenghasilan Rendah

2. Mengajukan KPR
Pasangan muda yang ingin beli rumah bisa mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ketika tabungan untuk uang muka rumah sudah terkumpul.

KPR bisa diakukan di bank. Namun, sebelum mengajukan ke bank disarankan untuk tidak mengambil kredit apa pun agar permohonan KPR dapat segera disetujui.

Sementara itu, bagi yang berpenghasilan di bawah Rp4 juta, bisa juga mengajukan KPR subsidi. Fasilitas ini disediakan pemerintah khusus untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar tetap bisa beli rumah.

3. Beli rumah bekas
Membeli rumah bekas bisa menjadi solusi bagi pasangan muda yang ingin membeli rumah dengan harga terjangkau.

Seperti yang disampaikan Ketua Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Lukas Bong mengatakan bahwa harga rumah bekas bisa mengalami penurunan harga sampai 30 persen.

“Apalagi di kondisi seperti ini, harga bisa turun banyak, tapi tetap tergantung kebutuhan dan kemampuan penjual dan pembeli,” kata Lukas.

Namun, ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum membeli rumah bekas, seperti melihat kondisi bangunan layak pakai atau tidak serta keabsahan legalitasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya