SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO – Pernahkah Anda digoda orang tak dikenal dengan cara bersiul, memanggil, atau melambai? Hati-hati, karena itu merupakan bentuk pelecehan seksual secara verbal atau biasa disebut catcalling.

Dikutip dari Stop Street Harassment, Kamis (15/8/2019), perilaku kekerasan seksual di jalanan, seperti mengedipkan mata, melambai, bersiul, memberi gestur seksualitas, memanggil, menanyai nama, memberi komentar, dan menghina kepada orang tak dikenal merupakan bentuk perilaku catcalling.

Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar

Walau terlihat sepele, catcalling yang sering terjadi di lingkungan sekitar menimbulkan gangguan psikologis terhadap korban.

Catcalling dapat terjadi pada pria maupun wanita. Aktivis antikekerasan seksual, Holly Kearl, melakukan penelitian tentang dampak psikologis pelecehan seksual. Hasil penelitian yang dilakukan terhadap 2.000 responden yang terdiri dari pria dan wanita menunjukkan fakta mengejutkan.

Holly Kearl menemukan fakta wanita lebih sering mengalami pelecehan seksual verbal di jalanan alias catcalling. Korban catcalling akan mengalami trauma psikologis. Mereka biasanya merasa kurang aman berada di tempat umum sehingga cenderung membatasi diri dan menyebabkan gangguan emosional. Perilaku membatasi diri yang dilakukan korban misalnya dengan mengubah penampilan.

Wanita cenderung merasa tidak nyaman saat mengalami catcalling. Sayangnya, tidak semua wanita berani melawan pelecehan seksual tersebut.

Kebanyakan wanita menganggap dirinya lemah dan kurang pertahanan. Wanita seperti itu akan memilih diam daripada melawan, karena takut terjadi hal-hal yang lebih buruk. Lain halnya dengan wanita pemberani, mereka akan melawan ketika mengalami catcalling.

Perlawanan bukan sekadar menasihati atau memarahi si pelaku catcalling. Perlawanan juga bisa berbentuk mengungkap pelaku pelecehan seksual seperti yang dilakukan pemilik akun @dearcatcallers di Instagram. Akun yang memiliki 268.000 pengikut tersebut mengunggah sederet kejadian catcalling yang dialaminya.

Si pemilik akun @dearcatcallers memamerkan swafotonya dengan pelaku catcalling (catcallers). Foto itu disertai keterangan yang memuat ungkapan pelaku saat menggodanya. Catcallers tersebut malah merasa senang, karena tidak tahu foto kelakuan bejatnya akan diunggah di Instagram.

Perilaku catcalling sering terjadi di Indonesia. Pria cenderung menganggap hal tersebut sebagai bahan bercanda tanpa memikirkan korbannya merasa dirugikan. Kebanyakan orang juga menyalahkan pakaian atau penampilan wanita sebagai pemicu terjadinya kekerasan seksual.

Terkadang korban pelecehan seksual justru dipermalukan hingga akhirnya mereka memilih diam. Padahal segala tingkah laku merendahkan termasuk pelecehan seksual. Sayangnya, sampai saat ini tidak ada undang-undang yang secara spesifik memuat soal catcalling.

Para wanita yang mengalami catcalling, sebaiknya Anda melawan. Lempar tatapan tak suka agar sang pelaku mengerti kalau Anda tidak nyaman. Anda juga bisa menasihati si pelaku supaya sadar perilakunya salah.

Jika perlu Anda bisa berteriak agar si pelaku menjadi perhatian publik. Walau terkesan lebay hal itu bisa memberikan efek jera kepada pelaku. Ingat, jangan berikan ruang kepada pelaku untuk mengembangkan tindak kejahatannya. (Atina Firdausa Qisthi/Solopos.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya