SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KLATEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten menyiapkan anggaran senilai Rp47 miliar untuk tunjangan hari raya (THR). Sesuai rencana, THR akan dicairkan akhir Mei ini.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Klaten, Muh. Himawan Purnomo, mengatakan Pemkab mulai menyusun peraturan bupati (Perbup) sebagai pedoman pencairan THR. Perbup tersebut menindaklanjuti PP No. 36 Tahun 2019 tentang Pemberian THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Kami sudah menyiapkan tahapan pencairan THR itu, yakni dimulai cetak draf THR, 15-18 Mei. Selanjutnya, membuat sekaligus mengoreksi surat perintah membayar (SPM) dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) dimulai 20-22 Mei. Lalu menyusun surat perintah pencairan dana (SP2D) dimulai 23-24 Mei. Nah, rencana pencairan THR berlangsung 27 Mei. Tapi ini baru rencana awal. Jadwalnya masih tentatif. Prinsipnya, dana itu [untuk THR] sudah disiapkan,” kata Himawan, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (14/5/2019).

Ekspedisi Mudik 2024

Himawan menyebut jumlah ASN yang diproyeksikan menerima THR mencapai 10.000-an ASN. Jumlah itu terdiri dari 9.760 pegawai negeri sipil (PNS), 675 calon pegawai negeri sipil (CPNS), 50 anggota DPRD, dan Bupati Klaten.

“THR yang diterima itu setara dengan satu kali gaji ditambah tunjangan. Tapi tidak ada potongan apa pun. THR ini dicairkan untuk peningkatan kesejahteraan ASN saat memasuki momentum Lebaran,” katanya.

Selain menyiapkan THR, Pemkab juga berancang-ancang menyiapkan pencairan gaji ke-13. Sesuai rencana, pencairan gaji ke-13 dicairkan 20 Juni mendatang. Tahapan pencairan gaji ke-13 diawali pembuatan dan koreksi SPM dari masing-masing OPD, 10-14 Juni. Sedangkan penerbitan SP2D dijadwalkan 17-19 Juni.

“Jumlah penerima gaji ke-13 itu mencapai 9.621 PNS. Diperkirakan ada beberapa PNS memasuki masa purna. Total anggarannya senilai Rp46,3 miliar. Selain itu, ada CPNS, anggota DPRD, dan Bupati juga. Gaji ke-13 ini dicairkan untuk peningkatan kesejahteraan ASN dalam rangka menghadapi tahun pelajaran/tahun ajaran baru,” katanya.

Salah satu ASN di lingkungan Pemkab Klaten, Antok, 40, mengaku belum mengetahui waktu pencairan THR. Terlepas dari hal itu, Antok mengaku sangat mengharapkan pencairan THR sebelum Lebaran. “Kalau memperoleh THR, tentu akan saya gunakan untuk membeli berbagai kebutuhan hidup di saat Lebaran itu. Biasanya, harga sembako dan kebutuhan hidup lainnya mengalami kenaikan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya