SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com,WONOGIRI — Pemerintah Kabupaten Wonogiri tidak mengeluarkan bantuan sosial (bansos) kabupaten selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM darurat pada 3-20 Juli 2021. Kebijakan ini diambil karena warga miskin di Wonogiri sudah terkover bansos reguler.

Kepala Dinas Sosial Wonogiri, Kurnia Listyarini, mengatakan tidak ada bansos tambahan yang berasal dari kabupaten selama penerapan PPKM darurat. Namun pihaknya tengah fokus dalam percepatan bansos reguler agar bantuan itu segera disalurkan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Bansos reguler yakni bantuan dari pemerintah pusat yang selama ini telah berjalan. Bantuan yang dimaksud yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Baca juga; Ini 4 Lokasi Penyekatan di Wonogiri Selama PPKM Darurat

Menurut Kurnia, tidak adanya bansos kabupaten selama PPKM darurat karena beberapa hal. Salah satunya karena keterbatasan anggaran. Anggaran yang saat ini dimiliki oleh Pemkab diprioritaskan untuk bidang kesehatan, mengingat ada peningkatan kasus Covid-19.

“Selain itu tidak disediakannya bansos kabupaten karena warga miskin di Wonogiri sudah terkover atau telah mendapatkan bantuan reguler. Sebelumnya BST akan dihapus, tapi karena ada peningkatan kasus ini dilanjutkan,” kata dia saat dihubungi Solopos.com, Selasa (6/7/2021).

Ia mengatakan, saat ini jumlah warga yang menerima bansos PKH sebanyak 38.434 Kepala Keluarga atau KK. BST sebanyak 50.365 KK dan BPNT 60.042 KK.

Baca juga: Rekor! Sehari, 32 Jenazah Dimakamkan Dengan Protokol Covid-19 Di Wonogiri

Terkait percepatan penyaluran bansos reguler, kata Kurnia, pihaknya tengah berkoordinasi dengan himpunan bank milik negara atau Himbara, dalam hal ini Bank BNI serta Kantor Pos. Dari kedua instansi itu, siapa yang lebih awal menerima surat perintah pencairan dana atau SP2D segera bisa dicairkan.

Menurut dia, bansos reguler itu biasanya disalurkan pada pekan kedua setiap bulan. Sedangkan saat ini sudah memasuki pekan pertama. Sehingga dimungkinkan pada masa PPKM darurat bantuan itu bisa tersalurkan. Terlebih ada instruksi untuk percepatan penyaluran bansos.

“Kalau BST penyaluran melalui Kantor Pos. Kalau BPNT dan PKH lewat BNI. Selain koordinasi percepatan bansos reguler, kami juga selalu berupaya melakukan usulan ke pemerintah pusat terkait penambahan penerima bansos reguler,” kata Kurnia.

Baca juga: Pemkot Berkukuh 14 Pasar Ditutup Sampai 20 Juli, Bolo Pasar Solo: Kami Benar-Benar Bingung!

Sebelumnya, Dinas Sosial Kabupaten Wonogiri telah menyusun sejumlah skenario terbaik penyaluran bantuan sosial selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM  Darurat. Salah satunya menyiapkan bansos kabupaten.

Awalnya, bantuan akan dikhususkan bagi warga miskin yang belum masuk dalam DTKS tetapi mereka harus karantina atau menjalani isolasi atau terdampak dengan adanya penerapan PPKM darurat.

Tetapi jika melihat kondisi masyarakat saat ini, dengan adanya penerimaan bansos reguler warga yang benar-benar miskin di Wonogiri sudah terkover. Jadi jika tidak ada tambahan bansos lagi dari kabupaten masih aman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya