SOLOPOS.COM - Pengendara motor nekat menerobos barikade penutupan Jl Slamet Riyadi Solo, Jumat (9/7/2021) malam. (Solopos/Ichsan Kholif Rahman)

Solopos.com, SOLO — Sebanyak enam ruas jalan di Kota Solo masih ditutup pada perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Salah satu jalan yang ditutup adalah Jl Slamet Riyadi.

Hal itu diungkapkan oleh Kasatlantas Polresta Solo Kompol Adhytiawarman Gautama Putra, kepada wartawan, Selasa (3/8/2021). Dia mengungkapkan Jalan yang ditutup yakni Jl. Slamet Riyadi, Jl. Yos Sudarso, Jl. Dr. Radjiman, Jl. Urip Sumoharjo, Jl. Sutan Syahrir, dan Jl. Piere Tendean.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga: Anak Bungsu Akidi Tio Diperiksa Lagi, Polda Sumsel Masih Penasaran Sumber Dana Rp2 Triliun

Penutupan jalan itu mulai dilakukan pada Selasa (3/8/2021). Kendati demikian ada sejumlah aturan dalam penutupan jalan tersebut. Jl Slamet Riyadi Solo misalnya yang ditutup mulai 20.30 WIB hingga 05.00 WIB.

“Sementara itu, lima jalan lain ditutup mulai pukul 17.00 WIB hingga 05.00 WIB,” papar dia mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Kasatlantas menambahkan kendaraan yang boleh melintas hanya kendaraan prioritas seperti pemadam kebakaran, ambulans, iring-iringan jenazah, dan kendaraan TNI-Polri. Lalu, kendaraan Satgas Covid-19, kendaraan Nakes Covid-19, Satgas PPKM Level IV, dan konvoi kendaraan penting.

Sebelumnya, kepolisian menutup delapan ruas jalan Jl. Slamet Riyadi, Jl. Yos Sudarso, Jl. Dr. Radjiman, Jl. Urip Sumoharjo, Jl. Sutan Syahrir, dan Jl. Piere Tendean, Jl. Gatot Subroto, dan Jl. Adisucipto. Khusus Jl. Gatot Subrto dan Jl. Adi Sucipto tidak masuk dalam penutupan perpanjangan jalan kali ini.

Baca Juga: Anak Yatim Piatu Korban Covid-19 Ternyata Ngrontrak Rumah di Jogonalan Klaten

Kasatlantas menyebut penyekatan di seluruh akses masuk Kota Solo tetap dilakukan. Ia mengatakan ada relaksasi warga pada siang hari namun pada malam hari warga harus tinggal di rumah. Menurutnya, belum diketahui secara pasti hingga kapan proses buka tutup jalan itu berlangsung.

“Yang penting masyarakat tetap mematuhi 6 M yakni menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker, mengurangi mobilitas, menghindari kerumunan, dan menghindari makan bersama,” papar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya