SOLOPOS.COM - Ilustrasi pendidikan SMP. (Solopos/Wishnu Paksa)

Solopos.com, SOLO — Kuota siswa dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 untuk semua jalur pendaftaran sama dengan tahun sebelumnya.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1/2021 tentang PPDB TK SD SMP dan SMA dan SMK menyebutkan kuota masing-masing jalur untuk jenjang TK-SMA.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Untuk SMP dan SMA, jalur zonasi 50 persen, jalur afirmasi (keluarga miskin dan disabilitas) 15 persen, jalur perpindahan tugas orang tua/wali 5 persen, dan sisanya jalur prestasi. Khusus untuk SD, jalur zonasinya 70 persen dan jalur prestasi tidak berlaku.

Positif Terpapar Corona, Doni Monardo Ternyata Belum Divaksin Covid-19

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Solo, Etty Retnowati, mengatakan dengan adanya Permendikbud tersebut, PPDB untuk sekolah dalam lingkup tanggung jawabnya akan dilaksanakan seperti 2020.

“Isi Permendikbud yang baru tentang PPDB ini masih sama dengan sebelumnya, sehingga untuk Solo akan kami laksanakan seperti tahun lalu,” ujarnya saat ditemui di sela-sela acara Mider Praja di SMP Muhammadiyah 7, Solo, Jumat (22/1/2021).

Ia menambahkan pada tahun lalu PPDB khususnya SMP telah dilaksanakan dengan online penuh.

Kebakaran Hanguskan Pabrik Vaksin Terbesar di Dunia, 5 Orang Meninggal

“Sehingga tahun ini pun demikian. Siswa atau orang tua mengunggah file persyaratan-persyaratannya ke laman pendaftaran sekolah, nanti pihak sekolah akan melakukan memeriksa kelengkapan atau memverifikasinya,” imbuh Etty.

Sementara itu, saat disinggung tentang keleluasaan calon siswa untuk memilih lima sekolah negeri pada PPDB SMP seperti tahun sebelumnya, Etty mengatakan akan membahasnya.

“Nanti akan kami bahas. Nanti akan ada Perwali [Peraturan Wali Kota] untuk lebih jelasnya,” ujarnya.

Kritikan Sekolah Swasta

Kebijakan Pemkot Solo yang memberikan keleluasaan ini sempat mendapatkan kritikan dari kalangan pengelola sekolah swasta. Mereka menilai kesempatan yang sangat besar di sekolah negeri ini akan mengurangi kesempatan mereka meraih calon siswa.

Terkait hal ini, Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, mendorong Dinas Pendidikan untuk membuka ruang pelibatan sekolah swasta dalam PPDB.

“Ya nanti bisa dibicarakan lagi,” ujarnya.

Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Penembakan Mobil Bos Duniatex

Sementara itu, Sekretaris Disdik Dwi Ariyatno menambahkan prinsip pemberian keleluasaan kepada siswa untuk memilih lima sekolah adalah memberikan jaminan kepada masyarakat untuk mendapatkan pendidikan.

“Prinsipnya kan jangan sampai ada siswa yang tidak sekolah karena tidak diterima oleh satu sekolah. Makanya kami siapkan pilihan lainnya. Dan seandainya mereka kemudian memilih sekolah swasta pun kami persilakan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya