SOLOPOS.COM - Ilustrasi petugas KPPS. (Tri Rahayu/Solopos)

Solopos.com, SALATIGA — Persiapan Pemilu 2024 sudah memasuki tahap verifikasi partai politik yang mendaftar di KPU RI. Sementara KPU Kabupaten/Kota juga membantu dalam hal verifikasi faktual keanggotaan partai politik di daerah.

Sebagai persiapan Pemilu 2024, KPU Kota Salatiga membutuhkan setidaknya 5.918 orang yang dibutuhkan sebagai badan ad hoc penyelenggara pemilu. Hal tersebut diungkapkan salah seorang komisioner KPU Kota Salatiga, Abdur Rohim. Jumlah tersebut merupakan rincian petugas ad hoc dari kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) KPPS sampai panitia pemilihan kecamatan (PPK).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ada empat kecamatan di Salatiga dan setiap kecamatan ada lima komisioner PPK. Kemudian ada 23 kelurahan yang masing-masing kelurahan ada tiga orang anggota PPS.

“Rencana di Salatiga akan ada 650 TPS yang masing-masing membutuhkan tujuh orang [anggota KPPS] dan dua linmas. Sehingga total yang kami butuhkan untuk lembaga ad hoc ada 5.918 orang,” jelas Abdur Rohim, Jumat (7/10/2022).

Komisioner KPU Kota Salatiga saat acara media gathering beberapa waktu lalu. (Solopos.com/Hawin Alaina)

Diakuinya jumlah itu tidak seberapa jika dibandingkan daerah lain yang memiliki jumlah penduduk lebih banyak dari Salatiga. Namun, pihaknya juga tidak punya pilihan banyak dalam perekrutan tenaga ad hoc penyelenggara pemilu. Terlebih, selain KPU, Bawaslu juga merekrut orang untuk bertugas sebagai pengawasan Pemilu 2024. Oleh karenanya, KPU Salatiga mempersiapkan perekrutan tenaga ad hoc penyelenggara pemilu jauh-jauh hari.

Baca Juga: Bahan Baku Menipis, Pengrajin Eceng Gondok Rawa Pening Berburu ke Luar Daerah

Sementara itu, Ketua KPU Kota Salatiga, Syaemuri, mengatakan Pemilu 2024 memiliki tantangan tersendiri. Ada perubahan aturan terkait penyusunan data rekapitulasi hasil pemilu. Salah satunya terkait penggunaan foto dalam proses rekapitulasi data yang di-upload ke aplikasi yang disediakan pemilu. Peraturan itu dibuat agar petugas tidak banyak menyalin data rekapitulasi secara manual yang membutuhkan waktu lumayan lama.

“Hanya membuat salinan untuk KPU dan satu lagi untuk arsip. Sedangkan untuk saksi dan Bawaslu cukup dengan foto, direncanakan akan seperti itu. Sehingga tugas KPPS tidak terlalu berat,” jelasnya.

Dikatakan Syaemuri, KPU sudah menyampaikan ada rencana kenaikan honor petugas. Namun hal tersebut menunggu persetujuan menteri keuangan. Dua hal tersebut menjadi evaluasi Pemilu 2019 lalu.

Baca Juga: Siap-Siap, Bansos Rp2,3 Miliar untuk Warga Salatiga Segera Cair

“Ada juga rencana batasan usia untuk petugas KPPS. Upaya tersebut sebagai bagian mengurangi masalah yang muncul di pada Pemilu 2019 kemarin,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya