SOLOPOS.COM - Ilustrasi klaim asuransi ditolak. (Freepik.com)

Solopos.com, SOLO — Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo, Eko Yulianto, menjelaskan pentingnya para pemegang polis asuransi untuk membaca polis tersebut secara detail.

Bagi Eko, apabila ada pasal dalam polis yang tidak jelas bisa langsung ditanyakan kepada agen asuransi yang memasarkan. Mengingat, selama ini banyak kasus nasabah yang menjadi korban asuransi karena belum memahami betul aturan yang disampaikan.

Promosi Sistem E-Katalog Terbaru LKPP Meluncur, Bisa Lacak Pengiriman dan Pembayaran

Sebaliknya, para agen asuransi juga diminta lebih fair dengan menyampaikan semua aturan dalam polis asuransi dengan jelas. Sehingga tidak ada lagi kasus nasabah merasa dirugikan.

“Pemegang polis asuransi harus membaca polis yang diberikan secara rinci. Kalau tidak tahu harus ditanya ke agennya. Selain itu, juga harus selektif dalam memiliki asuransi, harus sesuai kebutuhan dan kalau sudah ada track record membayar klaimnya kok susah yang jangan dipilih,” jelasnya.

Berikut ini tips memilih asuransi kesehatan yang diperoleh Solopos.com dari wawancara maupun kanal OJK

  • Pilih produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan, bukan karena tertarik kepada promo dan hadiah yang ditawarkan atau karena terpaksa.
  • Jika perlu, lakukan konsultasi dengan pihak-pihak yang menurut Anda memahami hal ini.
  • Pastikan Agen asuransi yang membantu mengurus pembelian produk asuransi adalah agen yang profesional, yang memiliki sertifikasi keagenan, dan mampu membantu dan menjelaskan secara detil sekaligus mengurus keperluan asuransi kita ke kemudian hari.
  • Mengenal lebih banyak kapasitas perusahaan Asuransi yang akan Anda pilih, terutama yang terkait dengan pelayanan klaim (bisa dilakukan melalui studi internet atau dari informasi kerabat dan teman).
  • Ketika sudah memilih produk dan perusahaan, pastikan mengisi data di  Surat Permintaan/Permohonan Pertanggungan Asuransi (SPPA) atau Surat Permintaan Asuransi Jiwa (SPAJ) dengan lengkap, jujur, jelas, dan tidak menandatanganinya dalam kondisi kosong atau tidak lengkap.
  • Tanyakan secara rinci mengenai manfaat yang diberikan, kondisi yang dipersyaratkan, dan pengecualian jaminannya (dimana hal ini sering menjadi alasan penolakan pengajuan klaim oleh pihak perusahaan perasuransian).
  • Pastikan mengetahui periode yang diperkenankan dalam pembayaran premi, jangan sampai terjadi keterlambatan (outstanding) pada saat terjadinya kerugian yang dapat mengakibatkan klaim tidak dibayar.
  • Biasanya diperkenankan 14 hari setelah tanggal jaminan yang tercantum dalam polis.
  • Jika polis sudah diterima, baca dengan teliti polis beserta semua lampiran yang sudah diterima. Bila tidak sesuai dengan yang disampaikan oleh agen, maka polis dapat dibatalkan atau dilakukan perubahan.

BNI Life

PT BNI Life Insurance atau BNI Life yang ada di Solo, terus berupaya untuk menjaga kepercayaan sekaligus menggaet nasabah baru.

Terlebih, mereka juga turut terpengaruh gonjang-ganjing gagal bayar asuransi lain. Dia mengakui saat ini bisnis asuransi di Solo memang mengalami kesulitan terutama asuransi jiwa dan asuransi kesehatan.

Mendapatkan kepercayaan dari nasabah menjadi tantangan tersendiri bagi BNI Life. Oleh karena itu, mereka berusaha menjaga hal tersebut.

Agen Asuransi BNI Life, Wisang Yudi, kepada Solopos.com, Jumat (17/3/2023), mengatakan tantangan besar saat ini memang dihadapi pelaku bisnis asuransi di Solo.

“Memang saat ini bisnis asuransi sedang menghadapi banyak tantangan, karena beberapa kejadian asuransi yang kesulitan membayar premi dan bahkan di beberapa kasus malah terjadi kesalahan manajemen keuangan perusahaan dan akhirnya merugikan pemegang polis,” jelasnya.

Pimpinan Cabang BNI Slamet Riyadi Solo, Tony Indra Prasongko, juga mengakui adanya tantangan tersebut. Maka dari itu, BNI Life memiliki cara untuk menjaga kepercayaan nasabah dan juga menjaga dana pemegang polis.

“Kami berusaha menjaga kepercayan dari para pemegang polis, caranya kami tidak mempersulit apabila dalam keadaan darurat nasabah membutuhkan dana asuransi, semua bisa dilakukan secara digital, kami punya kartu khusus untuk pemegang polis, sehingga ketika membayar di rumah sakit tinggal menggesek kartu tersebut. Kami juga ada reinsurance dana yang dikumpulkan oleh BNI Life, langsung dilakukan oleh Bank BNI,” jelasnya.

Menurut Tony, reinsurance semestinya dilakukan para pelaku asuransi, agar dana nasabah lebih aman dan peluang terjadi kesalahan manajemen keuangan bisa diminimalisir.

Selain itu, Tony juga meminta para agen asuransi BNI Life untuk menjelaskan secara rinci polis yang sudah diberikan kepada nasabah.

“Agen asuransi itu juga perlu kami tekankan agar menjelaskan secara detail apa saja yang ada di dalam polis tersebut. Ini juga bagian dari upaya kami untuk menjaga kepercayaan nasabah, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari,” tambahnya.

Terpisah,

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya