SOLOPOS.COM - Ilustrasi mudik. (Antara/Nyoman Hendra Wibowo)

Solopos.com, SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo terkait syarat mudik lebaran yang segera diterapkan. Hal tersebut disampaikan saat ditemui di sela-sela kegiatan Pencanangan Kampung Pancasila, di Dukuh Nglayang, Klumprit, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo, Kamis (31/3/2022).

“Untuk [mudik] ramadan ini, kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan [Kabupaten Sukoharjo], tiap-tiap kecamatan itu kan ada puskesmas, jadi nanti setiap puskesmas menggiatkan gerai booster,” jelasnya.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Dia mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah desa maupun kelurahan. Setiap camat serta kelapa desa diimbau berpartisipasi aktif menertibkan warga yang mudik ke Sukoharjo dan belum mendapatkan vaksin booster.

Bagi warga yang belum melakukan vaksinasi booster diharapkan segera mendapatkannya di gerai khusus yang akan disediakan Pemkab Sukoharjo. Hal ini diharapkan dapat mencegah penularan Covid-19 sesuai arahan pemerintah pusat.

Baca juga: Catat Lur, Ini Lokasi Rawan Macet di Jalur Mudik Boyolali

Syarat Mudik

Dikabarkan Antaranews.com, Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Letjen TNI Suharyanto, menekankan pihaknya segera mengeluarkan surat edaran yang mengatur syarat bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) saat libur Idulfitri 1443 Hijriah atau mudik lebaran.

Menurut Suharyanto, surat edaran itu antara lain mengatur bahwa PPDN yang sudah menerima vaksin ketiga tidak perlu lagi menjalani tes Covid-19 saat akan melakukan mudik.

“Bagi para pelaku perjalanan dalam negeri notabene akan mudik, ini diperbolehkan, dipersilakan, untuk yang sudah vaksin ketiga tidak perlu testing. Intinya bahwa Satgas ini bukan untuk membatasi para pemudik. Tapi mudah-mudahan mudik yang dilaksanakan ini bisa berjalan dengan tetap aman, lancar dan tidak terjadi penularan yang signifikan,” ujar Suharyanto saat memberikan keterangan pers secara virtual di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik, Begini Tanggapan Ganjar Pranowo

Dia mengatakan surat edaran tersebut dikeluarkan untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo yang menyatakan masyarakat yang ingin mudik lebaran dipersilakan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Hal itu ditegaskan presiden seusai meninjau Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Dia memperkirakan jumlah warga di Indonesia yang mudik pada lebaran tahun ini sangat banyak. “Ini bukan jumlah yang sedikit lho. Jangan dibandingkan dengan acara-acara yang lain, acara, misalnya, MotoGP yang 60 ribu (penonton), tidak bisa dibandingkan dengan 79 juta (warga mudik),” ujar Presiden.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya