SOLOPOS.COM - Sejumlah jajaran Satlantas Polres Kulonprogo saat mengikuti gelar pasukan operasi zebra 2021 di halaman Mapolres Kulonprogo, Senin (15/11/2021). (Istimewa/Polres Kulonprogo)

Solopos.com, KULONPROGO — Polres Kulonprogo akan menyasar penggunaan sepeda motor yang belum genap berusia 17 tahun selama Operasi Zebra 2021 mulai Senin-Rabu (15-24/11/2021).

Polres Kulonprogo menerjunkan 140 personel dalam operasi selama dua pekan itu. Kapolres Kulonprogo AKBP, Muharomah Fajarini, mengatakan remaja yang belum genap berusia 17 tahun tetapi sudah mengendarai motor berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Promosi Tragedi Bintaro 1987, Musibah Memilukan yang Memicu Proyek Rel Ganda 2 Dekade

Kapolres menyebut kecelakaan membahayakan bagi pengendara maupun pengguna jalan lain. “Orang tua diharapkan tidak memberikan izin anaknya yang belum berusia 17 tahun mengendarai motor. Target utama kami kali ini menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di Kulonprogo,” kata Fajarini usai memimpin gelar pasukan Operasi Zebra 2021 di halaman Mapolres Kulonprogo, Senin (15/11/2021).

Baca Juga : Waduh! Mahasiswa S2 Kampus UGM Dituding Lakukan Kekerasan Seksual

Kapolres mengingatkan bahwa anak di bawah usia 17 tahun belum memiliki surat izin mengemudi (SIM). Penggunaan kendaraan bermotor tanpa dilengkapi dengan dokumen yang disyaratkan, kata dia, bisa merugikan pengemudi maupun keselamatan pengendara kendaraan bermotor lain.

“Dari tahun ke tahun angka pelanggaran lalu lintas di Kulonprogo meningkat. Hal ini dipengaruhi penurunan kedisiplinan dan kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas,” tutur dia.

Meski demikian, lanjut Kapolres, anggota yang bertugas selama Operasi Zebra akan mengedepankan tindakan edukatif, preemtif, dan preventif. “Agar masyarakat lebih paham tentang ketentuan dan etika berlalu lintas,” tutur dia.

Baca Juga : Grazie Vale! Salam Perpisahan untuk Valentino Rossi

Ditanya penyebab kecelakaan lalu lintas, Fajarini menyebut salah satunya human eror. “Faktor kecelakaan lalu lintas beragam. Pertama, human error atau kesalahan pengendara. Di antara mengantuk, tidak memperhatikan prioritas laju kendaraan lain, serta tidak menggunakan kelengkapan berkendara, seperti helm,” terang Fajarini.

Dikonfirmasi terpisah, Kasatlantas Polres Kulonprogo, AKP Antonius Purwanta, mengatakan dua titik yang rawan kecelakaan di Kulonprogo, yakni Jalan Raya Wates-Yogyakarta dan Kilometer (Km) 2 di Gunung Gempal, Giripeni, Wates, Kulonprogo. Jalan Raya Wates-Yogyakarta rawan kecelakaan berada di Dudukan, Sentolo, Kulonprogo.

Baca Juga : Keren! Limbah Otomotif Disulap Jadi Robot Transformer di Bantul DIY

Rencana, kata Purwanta, dua lokasi rawan kecelakaan itu akan menjadi perhatian saat Operasi Zebra 2021. Dia memaparkan data 492 kecelakaan terjadi di Kulonprogo hingga Oktober 2021. Dari jumlah itu, 62 orang meninggal, 3 orang luka berat, dan 787 luka ringan.

“Jumlah kerugian Rp166,5 juta. Dua titik tersebut menjadi perhatian kami karena kerap terjadi kecelakaan. Di area itu kondisi jalan halus dan lengang sehingga kerap membuat pengendara terlena,” ujar Purwanta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya