SOLOPOS.COM - Ilustrasi SMA negeri di Demak. (https://smanegeri1-demak.sch.id/)

Solopos.com, DEMAK – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) telah melakukan pembagian SMA negeri di Kabupaten Demak pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng No. 420/06582, penetapan wilayah zonasi tersebut diambil dari wilayah kecamatan terdekat dengan satuan pendidikan. Sedangkang tujuan dari PPDB Online ini adalah untuk memberikan kesempatan yang luas bagi warga negara usia sekolah di Jateng untuk memperoleh Pendidikan berkualitas.

Promosi Kisah Inspiratif Ibru, Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik

“Pengaturan wilayah zonasi dimaksud merupakan pembagian wilayah calon peserta didik berdasarkan wilayah kecamatan dengan satuan pendidikan,” bunyi aturan dalam SK tersebut.

Berikut ini daftar pembagian zonasi SMA negeri di Kabupaten Demak dalam PPDB 2023:

1. SMA Negeri 1 Demak

Wilayah zonasi: Demak, Karangtengah, Wonosalam

2. SMA Negeri 2 Demak

Wilayah zonasi: Demak, Bonang, Wonosalam

3. SMA Negeri 3 Demak

Wilayah zonasi: Demak, Karangtengah, Guntur, Wonosalam

4. SMA Negeri 1 Dempet

Wilayah zonasi: Dempet, Wonosalam, Godong (Kabupaten Grobogan)

5. SMA Negeri 1 Karanganyar

Wilayah zonasi: Karanganyar, Mjen, Dempet, Undaan (Kabupaten Kudus)

6. SMA Negeri 1 Mijen

Wilayah zonasi: Mijen, Karanganyar, Demak, Welahan (Kabupaten Jepara)

7. SMA Negeri 1 Wedung

Wilayah zonasi: Wedung, Bonang, Mijen, Welahan (Kabupaten Jepara)

8. SMA Negeri 1 Guntur

Wilayah zonasi: Guntur, Karangawen, Karangtengah, Mranggen, Tegowanu (Kabupaten Grobogan).

9. SMA Negeri 1 Sayung

Wilayah zonasi: Sayung, Karangtengah, Guntur, Mranggen, Genuk (Kota Semarang), dan Pedurungan (Kota Semarang).

10. SMA Negeri 1 Karangtengah

Wilayah zonasi: Karangtengah, Sayung, Guntur, Bonang, dan Demak.



11. SMA Nengeri 1 Mranggen

Wilayah zonasi: Mranggen, Karangawen, Guntur, Sayung, dan Pedurungan (Kota Semarang).

12. SMA Negeri 2 Mranggen

Wilayah zonasi: Mranggen, Karangawen, Pedurungan (Kota Semarang), dan Tembalang (Kota Semarang).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya