SOLOPOS.COM - Ilustrasi bersepeda (Freepik)

Solopos.com, SOLO – Setelah pandemi Covid-19 melanda, bersepeda menjadi tren di tengah masyarakat Indonesia. Jika Anda mengikuti tren tersebut, Anda juga harus memahami dan mematuhi aturan saat bersepeda, terlebih lagi jika gowes di jalan raya.

Seperti dikutip dari Panduan Bersepeda yang disusun bersama dengan komunitas Bike2Work Indonesia, Road Safety Association, FDTJ Transport for Jakarta, Masyarakat Transportasi Indonesia wilayah DKI Jakarta, dan Dewan Transportasi kota Jakarta (DKTJ), berikut peraturan bersepeda yang baik dan benar yang harus Anda patuhi :

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Bersepeda di jalan

  1. Pesepeda wajib menggunakan jalur sepeda yang tersedia.

Jika Anda bersepeda di jalan raya, wajib bagi Anda untuk selalu mengunakan jalur sepeda di ruas jalan yang tersedia. Terapkan jarak minimal 1,5 meter dengan kendaraan lain.

  1. Tetap di tepi jika tak tersedia jalur sepeda

Saat di jalanan tanpa jalur sepeda, usahakan selalu di tepi jalan. Jika bersepeda bersama rombongan, boleh sejajar tetapi tidak boleh melebihi dari dua sepeda. Aturan gowes ini demi kenyamanan semua pengguna jalan,

  1. Jika keadaan memungkinkan pesepeda boleh melewati trotoar

Pesepeda boleh melewati trotoar yang memiliki lebar 2,2 meter atau yang memungkinkan untuk dilewati pesepeda. Jangan lupa untuk tetap memprioritaskan pejalan kaki, khususnya disabilitas.

GP Ansor Desak Polisi Tangkap Pelaku Kericuhan Di Mertodranan Solo

Bersepeda di persimpangan

  1. Gunakan sinyal tangan

Usahakan selalu menggunaka sinyal tangan saat Anda berbelok, berhenti, ataupun mempersilakan pengendara kendaraan lain untuk mendahului Anda.

  1. Lampu merah = berhenti

Pesepeda wajib patuh terhadap rambu lalu lintas. Ketika lampu merah menyala, pesepeda wajib berhenti. Jangan lupa untuk selalu mematuhi peraturan ataupun isyarat lalu lintas yang tersedia. Aturan gowes itu demi menghindari kecelakaan.

  1. Dianjurkan untuk melakukan hook turn berbelok di simpang

Jika Anda ingin belok ke kanan pada sebuah persimpangan, dianjurkan untuk melakukan metode penyebrangan dua tahap atau hook turn, demi keselamatan Anda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya