SOLOPOS.COM - Subsidi Pertamina membengkak karena harga Pertalite di pasaran lebih rendah dari harga keekonomian atau asli yang seharusnya. (Ilustrasi/Solopos Dok)

Solopos.com, JAKARTA–Anggota Badan Komisi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman menjelaskan BPH Migas telah bekerja sama dengan Pusat Studi Energi (PSE) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta menyodorkan sejumlah kriteria untuk pembatasan pembelian BBM bersubsidi kepada pemerintah pada pertengahan tahun ini.

Menurut dia, skema pembatasan pembelian JBKP pertalite bakal berpatok pada CC kendaraan.

Promosi Layanan Internet Starlink Elon Musk Kantongi Izin Beroperasi, Ini Kata Telkom

Nantinya, konsumen yang tidak mendapat akses untuk membeli Pertalite adalah kendaraan roda dua dan empat dengan kapasitas mesin di atas 2.000 CC.

BPH mengkategorikan kendaraan roda dua dan empat di atas 2.000 CC sebagai barang mewah.

Sebelumnya, Saleh Abdurrahman menjelaskan pembatasan pembelian BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar subsidi akan dimulai pada September mendatang.

Baca Juga: Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Naik Lagi, Cek Daftarnya!

Hal ini dikarenakan pemerintah belum kunjung menerbitkan revisi anyar dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM yang sebelumnya ditargetkan rampung pada Agustus 2022 sebagai petunjuk teknis dari program pembatasan konsumsi BBM murah.

Sedangkan, PT Pertamina Patra Niaga meminta pemerintah untuk menambah kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mencapai 7,65 juta kiloliter (KL) untuk menutupi potensi kelebihan permintaan masyarakat pada paruh kedua tahun ini.

Adapun, usulan itu diajukan berbarengan dengan upaya percepatan pembatasan pembelian BBM bersubsidi lewat revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM yang ditarget rampung pada Agustus 2022.

“Kita juga melakukan pengusulan penambahan kuota ini opsi untuk menambah pasokan. Alhamdulillah, sekarang berprogres untuk penambahan kuota ini kita coba selaraskan dengan revisi Perpresnya,” kata Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra saat Webinar SUKSE2S, Rabu (29/6/2022).

PT Pertamina Patra Niaga memperkirakan terjadi peningkatan permintaan Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite yang melampaui kuota tersedia pada tahun ini.

Baca Juga: UMKM Solo Bisa Beli BBM Bersubsidi Pakai Jeriken, Asal Penuhi Ini

Berdasarkan perhitungan PT Pertamina Patra Niaga, estimasi permintaan untuk JBT solar mencapai 17,2 juta KL dan JBKP Pertalite di angka 28,4 juta KL.

Sementara itu, kuota tersedia untuk JBT solar hanya berada di angka 14,9 juta KL dan JBKP Pertalite sekitar 23,05 juta KL.

Dengan demikian, terdapat kesenjangan ketersediaan kuota yang cukup lebar hingga 7,65 KL pada paruh kedua tahun ini.

“Permintaan untuk BBM itu naik 8% sementara kuotanya tetap berarti kalau mau capping kuota, kita harus intervensi atas demand supaya pasokannya bisa sama nanti ketemu keseimbangannya,” ujarnya.

Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul Siap-Siap! Pembatasan Beli Pertalite akan Diberlakukan September

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya