SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemberian vaksin Covid-19 booster kedua. (Freepik.com)

Solopos.com, SOLO-Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengingatkan agar kelompok lansia yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid untuk segera mendapatkan vaksinasi Covid-19 booster kedua, lalu bagaimana cara daftarnya? Simak ulasannya di info sehat kali ini.

Pemberian dosis kedua ini guna memberikan proteksi maksimal dari risiko penularan Covid-19.  “Lansia dengan komorbid perlu segera mendapatkan vaksinasi penguat atau booster kedua atau suntikan keempat,” kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Agus Suprapto dihubungi di Jakarta, dikutip dari Antara pada Jumat (2/12/2022).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Agus menjelaskan bahwa mulai November 2022 vaksinasi Covid-19 dosis penguat atau booster kedua bagi lansia sudah dimulai. “Vaksinasi penguat atau booster kedua ini telah mendapatkan persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat atau Emergency Used Authorization [EUA] dari BPOM serta telah memperhatikan ketersediaan vaksin yang ada,” katanya.

Baca Juga: Pakar: Vaksin Booster Covid-19 Belum Diperlukan untuk Anak

Berikut ini cara daftar booster kedua bagi lansia melalui aplikasi PeduliLindungi berdasarkan laman UPK Kemenkes seperti dikutip dari Bisnis.com pada Jumat (2/12/2022):

1. Buka aplikasi PeduliLindungi dan log in dengan akun yang telah terdaftar sebelumnya

2. Pilih menu profil di sebelah kiri atas

3. Cara daftar vaksinasi booster kedua untuk lansia berikutnya adalah cek status vaksinasi terlebih dahulu dengan memilih pilihan ‘status vaksinasi dan hasil tes Covid-19’

Baca Juga: Vaksinasi Dosis Keempat Covid-19 Dimulai, Begini Aturannya

4. Jika sudah melakukan vaksin booster pertama atau suntikan ketiga, enam bulan yang lalu, maka jadwal vaksinasi booster akan muncul.

5. Selanjutnya, klik kembali terlebih dahulu kemudian pilih menu ‘riwayat dan tiket vaksin, guna mengecek tiket vaksinasi. Pilihan ini ada tepat di bawah pilihan ‘status vaksinasi dan hasil tes Covid-19’.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia Masdalina Pane mengatakan peningkatan mobilitas masyarakat saat libur akhir tahun perlu diimbangi dengan penguatan protokol kesehatan.

Baca Juga: Ini Perbedaan Tes PCR untuk Cacar Monyet dan Covid-19

“Peningkatan mobilitas tidak akan menjadi masalah selama diimbangi dengan prokes, mengingat saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19,” katanya.

Peneliti Pusat Riset Kesehatan Masyarakat Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) itu mengatakan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan perlu diterapkan di tengah potensi peningkatan mobilitas masyarakat saat libur Natal dan Tahun Baru 2023.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya