SOLOPOS.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. (Kemendagri.go.id)

Batas akhir perekaman E-KTP diundurkan.

Solopos.com, JAKARTA — Batas akhir perekaman kartu tanda penduduk elektronik biasa disebut e-KTP diundur. Sedianya, akhir september menjadi batas akhir namun karena masih banyak penduduk yang belum melakukan rekam e-KTP diundur jadi pertengahan 2017.

Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberikan kelonggaran batas waktu perekaman data e-KTP.

“Masih banyak warga yang belum melakukan perekaman e-KTP,” katanya usai melakukan pantauan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban di Masjid Agung Kauman Semarang, Senin (12/9/2016) sebagaimana dikutip Kantor Berita Antara.

Ia menyebutkan Kementerian Dalam Negeri mencatat jumlah warga yang belum melakukan perekaman data e-KTP sampai saat ini masih sekitar 22 juta orang yang tersebar di berbagai daerah. Maka dari itu, kata dia, batas waktu perekaman data e-KTP yang semula akhir September ini diundur menjadi pertengahan 2017 mendatang untuk memberikan kesempatan bagi yang belum melaksanakan.

Mengenai ketersediaan blangko e-KTP yang menjadi kendala di sejumlah daerah, pria kelahiran Surakarta, 1 Desember 1957 itu mengatakan stok blangko e-KTP di pusat sebenarnya sangat mencukupi.

Tjahjo meminta bagi daerah, baik kabupaten/kota yang ketersediaan blanko e-KTP sudah menipis atau habis dipersilakan untuk mengambil di pusat dengan prosedur yang sudah ditentukan.

“Tentunya, [permintaan blangko] harus disesuaikan dengan jumlah warga yang rekam e-KTP, bukan kebutuhan warga secara keseluruhan,” kata sosok yang menghabiskan masa sekolah di Semarang itu.

Dari pengalaman yang sudah ada, kata dia, banyak blangko e-KTP yang menumpuk di sejumlah daerah tertentu karena jumlahnya melebihi warga yang sudah melakukan perekaman data e-KTP.

Sementara itu, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menjelaskan selama ini masih banyak warga yang mengeluhkan tentang proses pembuatan e-KTP yang membutuhkan waktu lama atau tidak langsung jadi.

“Kami telah berkoordinasi dengan kementerian (Kemendagri, red.) untuk bergerak aktif meminta blangko e-KTP ke pusat. Dalam waktu dekat, segera,” kata Hendi, sapaan akrab Hendrar Prihadi.

Dari sekitar 1,2 juta orang warga Semarang, kata dia, masih tersisa sekitar 69.000 warga yang belum melakukan perekaman e-KTP, sementara yang sudah masuk daftar antrean sebanyak 20.000 warga.

“Kami sudah mengajukan kepada kementerian, namun baru diberikan 8.000 blangko. Bila ditotal, setidaknya masih butuh 89.000 blangko untuk e-KTP,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya