SOLOPOS.COM - Ilustrasi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) (Detik.com)

Solopos.com, PURWOKERTO — Pemerintah Kabupaten Banyumas, memperoleh alokasi sebanyak 2.320 formasi calon aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2021.

Mengutip Antaranews, Minggu (22/5/2021), Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banyumas, Achmad Supartono, mengatakan alokasi tersebut berdasarkan surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Dari alokasi sebanyak 2.320 formasi tersebut, sebanyak 1.194 formasi untuk calon pegawai negeri sipil (PNS) dan 1.126 formasi untuk calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK),” kata Supartono.

Baca Juga : ART di Banyumas Curi Perhiasan Majikan Senilai Rp25 juta

Ia mengatakan 1.194 formasi untuk calon PNS terdiri atas 713 formasi tenaga kesehatan dan 481 formasi teknis. Sementara 1.126 formasi calon PPPK terdiri atas 126 formasi guru agama dan 1.000 formasi guru.

“Surat dari Menpan RB memang belum final dan masih direvisi, sehingga kami masih menunggu kepastian jadwal pengadaan yang sedang disusun oleh Tim Panitia Seleksi CASN 2021,” katanya.

Kendati demikian, Supartono mengatakan berdasarkan informasi yang beredar di berbagai media massa maupun media sosial, pengumuman seleksi dikabarkan akan dimulai pada tanggal 30 Mei 2021.

Persiapan Dokumen

Oleh karena itu, bagi masyarakat yang tertarik untuk mengikuti seleksi calon PNS dan PPPK dapat mempersiapkan berbagai dokumen yang diperlukan. Antara lain pas foto berlatar belakang warna merah, kartu tanda penduduk, kartu keluarga, ijazah.

Siapkan pula dokumen pendukung lainnya sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar termasuk surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). “Pendaftarannya dilakukan secara daring. Kami akan segera informasikan kepada masyarakat jika sudah ada kepastian terkait dengan jadwal pendaftaran seleksi calon PNS dan PPPK,” katanya.

Terkait dengan pelaksanaan tes, dia mengatakan untuk calon PPPK akan ditangani oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, sedangkan untuk calon PNS ditangani oleh pemerintah daerah.

Baca Juga : Jual Tembakau Gorila, Ibu Rumah Tangga di Banyumas Ditangkap

Menurut dia, Pemkab Banyumas melalui BKPSDM setempat saat sekarang sedang melakukan pendekatan dengan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto terkait pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) bagi calon PNS.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya