SOLOPOS.COM - Tim Pemantau Hajatan Satpol PP Karanganyar mendatangi salah satu lokasi hajatan yang ada di Dusun Sambiroto, Desa Pandeyan, Tasikmadu, Karanganyar Jumat (25/9/2020). (Solopos/Candra Mantovani)

Solopos.com, KARANGANYAR – Tim pemantau hajatan Satpol PP Karanganyar secara resmi mulai bergerak pada Jumat (25/9/2020). Mereka bertugas mengawasi persiapan dan pelaksanaan hajatan yang ada di Karanganyar. Pada akhir pekan ini tim yang dibentuk akan mengawasi pelaksanaan 87 hajatan pernikahan di 17 kecamatan.

Kepala Satpol PP Karanganyar, Yophy Eko Jatiwibowo, mengatakan tindakan yang dilakukan sesuai dengan arahan Bupati Karanganyar, Juliyatmono, terkait tata cara pelaksanaan hajatan.

Promosi Gelar Festival Ramadan, PT Pegadaian Kanwil Jawa Barat Siapkan Panggung Emas

Mayat Pria di Selokan Tawangmangu Ternyata Korban Tabrak Lari, Pelaku Berhasil Ditangkap

Sebelum bergerak memantau hajatan, tim yang dibentuk Satpol PP Karanganyar diberikan pembekalan pedoman hajatan yang benar di Mako Satpol PP pada Jumat pagi.

“Tadi kami beri pembekalan dulu. Dulu memang pernah, tapi ini mematangkan kembali tiap personel tim agar lebih paham tatanan seusai protokol kesehatan yang benar,” terang Yophy ketika ditemui Solopos.com, di sela kegiatan.

Yophy bersama tim penanggung jawab wilayah Tasikmadu mendatangi salah satu lokasi hajatan di Dusun Sambiroto, Desa Pandeyan, Tasikmadu, Karanganyar.

Mahfud MD Komentari Dangdutan Viral di Tegal: Sangat Disayangkan

Penyelenggara hajatan diberikan edukasi terlebih dulu sebelum hari penyelenggaraan pada akhir pekan. Hal tersebut menurutnya sebagai salah satu langkah preventif.

“Kami peringatkan dulu sebelum hari H acara sambil diminta tanda tangan pernyataan kesanggupan mematuhi protokol kesehatan. Nanti saat pelaksanaan juga dipantau lagi apakah sudah sesuai atau belum. Kalau belum, sesuai yang saya bilang kemarin, panitia dipanggil dan kami minta agar menghentikan hajatannya,” imbuh dia.

87 Lokasi

Pada akhir pekan nanti, terdata sebanyak 87 lokasi di 17 kecamatan menyelenggarakan hajatan pernikahan. Petugas nantinya juga akan diminta secara berkala meminta data hajatan di tiap kecamatan. Laporan menurutnya akan terus berjalan sesuai keadaan yang terjadi di lapangan.

“Misal ada yang diadakan Kamis, bukan berarti tidak ada pemantauan. Tim di kecamatan tersebut harus mendatangi dan meminta datanya termasuk tanda tangan pernyataan. Aturan juga sama seperti kata bupati, hajatan tidak boleh pada malam hari dan di dusun yang terdapat kasus Covid-19,” ucap dia.

Tampil di Film Dokumenter, Gong Yoo dan Eun Hye Ungkap Alasan Belum Nikah

Terkait jumlah tamu, menurut Yophy kondisi disesuaikan dengan kapasitas lokasi dengan menata kursi berjarak 1,5 meter.

“Kalau kapasitas lokasinya dengan jarak 1,5 meter muat banyak ya tidak apa-apa. Jadi tidak ada angka pasti, pedomannya luasan lokasi dengan kapasitas jarak sesuai,” ungkap dia.

Salah satu warga di Sambiroto, Pandeyan, Tasikmadu, Widayati, mengatakan bakal menggelar acara ijab pada akhir pekan ini. Sesuai luasan lokasi, tamu yang diundang sekitar 200 orang. Widayati menegaskan akan menaati aturan protokol kesehatan yang sudah ditentukan.

“Kemarin sudah berdiskusi dengan mempelai lelaki dan sudah disepakati kalau taat protokol kesehatan. Kami sediakan tempat cuci tangan, termogun, face shield dan masker untuk tamu. Tidak ada hiburan musik juga,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya