SOLOPOS.COM - Ilustrasi dana bansos (JIBI/Solopos/Reuters)

Solopos.com, KARANGANYAR--Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) menyiapkan bantuan untuk 23.000 pelaku usaha mikro dan ultra mikro di Kabupaten Karanganyar.

Setiap pelaku usaha akan menerima bantuan sosial (bansos) Rp2,4 juta. Pemerintah pusat meluncurkan program bansos produktif untuk penguatan modal usaha Mikro dan ultra mikro yang belum tersentuh lembaga pembiayaan. Pemerintah pusat menyiapkan dana Rp28,8 triliun untuk 12 juta pelaku usaha mikro dan ultra mikro di Indonesia.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagnakerkop dan UKM) Kabupaten Karanganyar sudah membuka pendaftaran sejak Senin (10/8/2020). Rencana pendaftaran akan dibuka hingga awal September mendatang. Disdagnakerkop dan UKM melayani pendaftaran pada Senin hingga Kamis setiap pekan.

Unik! Warganya Lolos Tes Brimob, Kapolsek Tuntaskan Nazar Jungkir Balik

Kepala Bidang (Kabid) Koperasi dan UKM Disdagnakerkop dan UKM Kabupaten Karanganyar, Adolfus Joce Bau, menuturkan pelaku usaha mikro dan ultra mikro yang sudah mendaftar secara online hingga Senin, yakni 230 orang.

"Ini baru pendataan. Setiap pekan kami buka Senin sampai Kamis. Kami buka hingga awal September. Pemerintah pusat kasih 12 juta pelaku usaha mikro dan ultra mikro. Kalau di rata-rata Kabupaten Karanganyar bisa dapat bantuan untuk 23.000 pelaku usaha mikro dan ultra mikro," jelas dia.

Siapa saja yang boleh mendaftar? Oce, sapaan akrabnya, menjelaskan semua pelaku usaha mikro dan ultra mikro boleh mendaftar. Dia mencontohkan penjual gorengan, bakso, mi ayam, cilok, servis sepeda motor, servis sepeda onthel, dan lain-lain. Tetapi ada sejumlah catatan yang harus dipenuhi pelaku usaha yang hendak mendaftar.

Sip! Ribuan Mahasiswa Undip Semarang Dapat Keringanan Biaya Kuliah

"Yang boleh mendaftar itu mereka yang punya usaha produktif. Apa pun itu, seperti laundry, bengkel kecil sepeda motor dan onthel, penjual gorengan, cilok, mi ayam, dan lain-lain. Klik link [https://bit.ly/PendataanUMKMKaranganyar]. Apabila dinyatakan lolos verifikasi, mereka harus mengumpulkan berkas ke Kantor Disdagnakerkop dan UKM. Hal penting lainnya, mereka harus punya rekening di bank umum. Uang bantuan akan ditransfer," tutur dia.

 

Syarat Belum Terima Bantuan

Syarat penting lainnya adalah pelaku usaha mikro dan ultra mikro belum pernah menerima bantuan bahan baku dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah beberapa waktu lalu. Pemprov Jateng membagikan bantuan untuk pelaku usaha di bidang usaha boga. Penerima bantuan mendapatkan bahan baku usaha boga, seperti tepung, minyak goreng, telur, dan gula. Nominal bantuan bahan baku maksimal Rp3 juta.

"Tahap satu ada 78 orang dan tahap dua ada 100 orang menerima bantuan bahan baku dari Pemprov Jateng itu. Nah mereka ini tidak boleh mendaftar bantuan dari Kementerian Koperasi dan UKM," jelas dia.

Kerusuhan di Solo, Polisi Sudah Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan

Oce menuturkan Disdagnakerkop dan UKM akan membantu pelaku usaha mikro dan ultra mikro yang kesulitan mendaftar secara online. Mereka dipersilakan datang ke kantor dan akan dibantu petugas. Oce mengungkapkan bantuan kali ini diutamakan bagi pelaku usaha ultra mikro yang belum tersentuh bantuan maupun kredit perbankan.

"Mereka dinilai sangat membutuhkan. Lekas ajukan, ada nomor rekening, biar uang lekas dikirimkan dan bisa untuk tambahan modal usaha. Harapannya mereka bisa bertahan menghadapi fase kenormalan baru."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya