SOLOPOS.COM - Ilustrasi tes pada seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). (Antara-Umarul Faruq)

Solopos.com, SRAGEN — Sebanyak 1.500-an orang peserta seleksi calon pegawai negeri sipil atau CPNS yang lolos seleksi kompetensi dasar (SKD) wajib melakukan daftar ulang untuk mengikuti tes seleksi kompetensi bidang (SKB) pada 1-7 Agustus 2020.

Tes SKB CPNS bakal diadakan September mendatang dan setiap peserta wajib karantina mandiri selama 14 hari sebelum ikut tes tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Penjelasan soal kelanjutan tes CPNS itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sragen, Sutrisna, saat berbincang dengan Solopos.com di Balai Desa Kadipiro, Sambirejo, Sragen, Selasa (4/8/2020).

Mantan Bupati Sragen: Politik Dinasti Sah-Sah Saja, Tapi....

Sutrisna menjelaskan setelah daftar ulang peserta tes CPNS harus cetak kartu peserta SKB pada Sabtu (8/8/2020) mendatang. Dia mengatakan setiap peserta SKB boleh memilih lokasi SKB sesuai dengan lokasi yang sudah ditunjuk Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kebetulan Sragen menggunakan lokasi mandiri, yakni di Gedung LKPP Gondangrejo, Karanganyar. Formasi Sragen sebanyak 627 lowongan. Masing-masing lowongan diambil tiga peserta. Tetapi ada formasi yang tidak terisi, seperti dokter spesialis dan seterusnya. Kalau semua lowongan terisi maka jumlah peserta SKB sebanyak 1.881 orang tetapi realisasinya hanya 1.500-an orang,” ujarnya.

Tanah Uruk Tol Diduga Jadi Sarang Ribuan Tikus, Petani Sragen Resah

Sutrisna menerangkan dalam pelaksanaan tes SKB akan diterapkan protokol kesehatan secara ketat. Dia mengatakan setiap peserta tes CPNS wajib melakukan karantina mandiri di rumah selama 14 hari sebelum ikut SKB.

Tidak Ada Pengawasan

Dalam perjalanan dari rumah ke lokasi tes, kata dia, peserta tidak boleh mampir kemana-mana.

Selain itu, Sutrisna menjelaskan bagi peserta tes CPNS dicek suhu tubuhnya. Bila suhunya 37,3 derajat Celsius, peserta akan ditempatkan di ruangan tersendiri.

“Tidak ada pengawasan saat melakukan karantina mandiri itu. Kami percaya saja kepada peserta untuk jaga-jaga supaya tidak terjadi penularan wabah Covid-19,” jelasnya.

Jalan Kampung di Tanon Sragen Ini Mendadak Ditutup Pagar Tembok

Sutrisna melanjutkan dalam pelaksanaannya BKN membatasi setiap sesi maksimal hanya 200 peserta tes CPNS.

Dia mengatakan untuk izin di LKPP Gondangrejo itu ternyata dibatasi 100 orang peserta per sesi. Sutrisna berusaha melobi agar peserta per sesi bisa 150 orang.

"Bila mengacu pada batasan maksimal dari BKN maka kami membutuhkan tiga hari untuk SKB. Bila satu sesi kurang dari 200 orang peserta maka kebutuhan SKB bisa sampai empat hari. Setiap sesi membutuhkan waktu 1,5 jam,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya