SOLOPOS.COM - Pengendara sepeda motor mengabaikan markah jaga jarak saat berhenti di traffic light simpang Lima Sukoharjo pada Kamis (26/11/2020). (solopos.com/Indah Septiyaning W.)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Pudarnya markah penanda jaga jarak antarpengendara sepeda motor di traffic light memudarkan kesadaran pengendara motor untuk tetap jaga jarak. Seperti yang terlihat di sejumlah persimpangan yang terdapat lampu merah (traffic light).

Berdasarkan pantauan Solopos.com, Kamis (26/11/2020) pengendara sepeda motor di simpang Kejaksaan, Simpang Lima, dan Simpang Universitas Veteran Bangun Nusantara, masih terlihat tak berhenti sesuai markah pembatas antarkendaraaan. Mereka menghentikan kendaraannya secara tak beraturan, bahkan berkerumun. Selain itu cat markah jaga jarak kendaraan juga mulai memudar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Salah seorang pengguna jalan asal Nguter, Sukoharjo, Sulistiyo, 46, bahkan mengaku belum mengetahui fungsi markah pembatas kendaraan tersebut. "Saya tidak tahu kalau harus berhenti di markah ini. Saya tahunya ada markah saja, tapi tidak tahu fungsinya untuk pemberhentian motor saat nunggu lampu merah," ungkap dia.

Pemkab Sukoharjo dorong Pemerintah Desa dan Perusahaan Ikut Andil Dalam Pengentasan RTLH

Dia tidak menghentikan motornya tepat di markah tersebut. Selain tak mengetahui fungsi markah, cat markah jaga jarak kendaraan juga tidak terlihat karena memudar. "Saya ngikut yang lain saja. Mereka juga tidak berhenti di markah itu," katanya.

Hal senada disampaikan pengguna motor lain, yakni warga Sukoharjo, Sumarno, yang juga belum memahami markah tersebut. "Tidak tahu kalau markah itu untuk pembatas kendaraan. Saya pikir malah untuk balapan motor," tuturnya.

Dia berharap ada petugas yang menyosialisasikan tentang markah baru sebagai pembatas antarkendaraan tersebut. Sebab masih banyak pengguna jalan yang belum memahami markah baru tersebut. "Kalau bisa ada petugas yang mengarahkan. Jadi pengguna jalan bisa tahu itu markah untuk pembatas kendaraan," katanya.

Ada Klaster Ponpes di Kartasura, Positif Covid-19 di Sukoharjo Tembus 1.628 Kasus

Terpisah, Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo, Toni Sri Buntoro, mengakui masih banyak pengendara sepeda motor yang belum mematuhi markah pembatas antarkendaraaan tersebut. Ia mengatakan sosialisasi tentang markah baru itu terus digencarkan. "Kita belum terapkan sanksi. Hanya memang sifatnya pembinaan kepada pengguna jalan," katanya.

Baru di Tiga Lokasi

Saat ini, dia mengatakan pembatasan jarak antarkendaraan bermotor di tahap pertama baru diberlakukan di tiga simpang jalan protokol Kabupaten Sukoharjo. Ketiga lokasi ini masing-masing simpang kantor Kejaksaan Negeri (Kejari), simpang Universitas Veteran Bangun Nusantara (Univet), dan di kawasan simpang lima Sukoharjo.

"Kami buat jarak antarkendaraan khusus roda dua agar tidak bergerombol atau kerumun. Jadi saat pemberhentian traffic light ada jarak satu motor ke motor lain satu meteran," kata dia.

Duh! Warga Sukoharjo Mulai Cuek, Pelanggar Aturan Wajib Pakai Masker Meningkat

Jarak pembatasan antar kendaraan ini dibuat dengan markah layaknya circuit grid start balap motor. Hal ini agar pengguna jalan memahami untuk menghentikan motornya tepat di markah tersebut. "Dari hasil pantauan kita melihat masih banyak pengguna jalan yang tidak menghentikan motornya tepat di markah. Jadi memang harus ditempatkan petugas untuk sosialisasi," kata dia.

Toni berharap para pengguna jalan mematuhi rambu atau markah yang disiapkan dalam tatanan kenormalan baru. Langkah ini sekaligus mengantisipasi penyebaran virus Corona di Kabupaten Sukoharjo yang angka kasusnya terbilang tinggi di tingkat Jawa Tengah. "Jadi kami harapkan tidak ada motor yang berkerumun saat di lampu merah. Sudah kita beri jarak," katanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya