SOLOPOS.COM - Carlos Tevez (google img)

Carlos Tevez (google img)

LONDON--Nasib Carlos Tevez bisa diibaratkan sudah jatuh tertimpa tangga. Setelah tak lagi dimainkan Manchester City sejak September 2011 lalu, pemain Argentina itu harus menghadapi sanksi baru berupa denda senilai 1,2 juta poundsterling (sekitar Rp16,5 miliar) karena dianggap tak menjalankan kewajibannya selama enam pekan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Mantan kapten City ini sendiri saat ini tengah menambah bobot materi bandingnya setelah ia dikenai denda lagi oleh klub yang bermarkas di Etihad Stadium itu. Dengan tambahan denda terbaru, uang yang harus dikeluarkan Tevez kepada City sejauh ini mencapai 9,3 juta poundsterling (Rp 128,16 miliar)

Mantan striker Manchester United itu dijatuhi hukuman berupa denda setelah dinyatakan bersalah lantaran pulang ke kampung halamannya tanpa izin resmi pada 7 November 2011. Tevez lantas mengajukan banding dan sidang pun telah digelar jajaran petinggi City itu pada 11 Januari lalu. Namun Tevez tidak menghadirinya dan sekarang Liga Premier sudah mendekati akhir Januari.

Dalam sebuah pernyataan City, seperti dikutip goal.com, Rabu (25/1/2012) WIB, menyebutkan: “Pihak klub mengonfirmasi dalam sebuah sidang disipliner pada 21 Desember 2011 Carlos Tevez dinyatakan bersalah atas serangkaian pelanggaran kontrak dan didenda gaji selama enam pekan.”

“Carlos mengajukan banding, namun ia tidak menghadiri sidang panel yang digelar oleh para direktur klub. Dia memiliki batas waktu hingga 30 Januari ini untuk mengajukan banding terakhirnya ke Liga Premier.”

Tevez yang digaji 200.000 poundsterling (Rp2,7 miliar) per pekan telah kehilangan dua bulan gajinya sejak ia kembali dari Amerika Selatan. Itu belum ditambah dengan sanksi yang diberikan City kepadanya akibat menolak dimainkan saat menghadapi Bayern Munich di Allianz Arena, September 2011. Saat itu ia diharuskan membayar 400.000 poundsterling (Rp5,4 miliar).

(JIBI/SOLOPOS/Kaled Hasby Ashshidiqy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya