SOLOPOS.COM - ilustrasi. (dok Solopos)

Sragen(Solopos.com)–Sejumlah pedagang bensin eceran di Masaran, Sragen mempertanyakan biaya administrasi berkisar antara Rp 20.000-Rp 40.000/orang untuk mendapatkan surat keterangan dari pemerintah desa/kelurahan sebagai syarat kulakan bensin ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Para pedagang bensin eceran mengeluhkan biaya administrasi tersebut hingga akhirnya enggan mengurus surat.

Seorang warga RT 3, Masaran, Sragen, Dodi Rohendi, 38, kepada Espos, Senin (21/11/2011) mengungkapkan semula upaya untuk mencari surat keterangan ke balaidesa itu berawal saat kulakan di SPBU. Dia mengatakan tidak boleh kulakan ke SPBU bila tidak memiliki surat keterangan dari desa setempat.

“Setelah saya mencari surat ke Balaidesa, lha kok dimintai biaya minimal Rp 20.000. Saat saya tanya biaya apa? Jawab perangkat itu pasalnya perintah dari atasan. Lha praktiknya seperti ini. Kami hanya ingin mencari laba paling Rp 5.000, malah ditarik Rp 20.000. Padahal kulakannya hanya Rp 80.000/hari. Kondisi seperti ini ternyata juga dialami warga lainnya yang jualan bensin eceran di rumah,” tegasnya.

Sementara, Kabid Perdaganga Dinas Perdagangan dan Perpajakan Daerah (DP2D) Sragen, Rihanyani menegaskan surat keterangan itu memang diperlukan untuk upaya pengawasan dalam pembelian bensin di SPBU. Menurut dia, dinas hanya mengetahui sebagai legalitas dalam surat. Dalam proses pencarian surat, ulas dia, tidak ada biaya alias gratis di dinas.

“Bila ada biaya administrasi di balaidesa atau kelurahan atau kecamatan biasanya memang seadanya dan tidak sampai Rp 20.000. Bila sampai ada itu berarti ulah oknum. Saya tegasnya dari dinas tidak menarik biaya apa pun. Untuk mempermudah mendapatkan legalitas dari dinas memang dikoordinasi oleh SPBU yang bersangkutan agar tidak menyulitkan warga,” tandas Rihandayani.

Dia menambahkan surat keterangan itu sifatnya hanya untuk mengetahui bahwa warga yang bersangkutan benar-benar pedagang bensin eceran, bukan tengkulak bensin yang digunakan untuk industri.

(trh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya