SOLOPOS.COM - Camat Kebakkramat, Bakdo Harsono (kanan), menandatangani berkas pengajuan surat izin usaha kecil menengah (SIUKM) di ruang kerjanya, Selasa (18/8/2020). (Solopos.com-Sri Sumi Handayani)

Solopos.com, KARANGANYAR—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar menyatakan pengurusan surat izin usaha kecil menengah (SIUKM) guna pendaftaran program bantuan sosial produktif untuk penguatan modal pelaku usaha mikro dan ultra mikro Rp2,4 juta cepat dan tidak berbelit-belit.

Camat Kebakkramat, Karanganyar, Bakdo Harsono, menyampaikan pengurusan SIUKM di kecamatan dijamin tidak lama. Dasar pembuatan SIUKM, kata dia, adalah pengantar dari desa.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

"Tidak usah lama-lama mengurus begini di kecamatan," kata Bakdo saat berbincang dengan wartawan di ruang kerjanya, Selasa (17/8/2020).

Ekspedisi Mudik 2024

UKM Anda Ingin Dapat Rp2,4 Juta? Segera Daftar Gelombang II hingga Rabu, 19 Agustus

Pantuan Solopos.com di Kantor Kecamatan Kebakkramat, Selasa, seratusan orang pelaku usaha mikro dan ultra mikro di Kecamatan Kebakkramat mencari surat izin usaha kecil menengah (SIUKM). Menurut Bakdo, masyarakat yang mengajukan SIUKM semakin hari semakin banyak. Hal itu karena banyak masyarakat yang baru tahu ada bantuan sosial produktif untuk penguatan modal pelaku usaha mikro dan ultra mikro.

“Dasar kami adalah surat pengantar dari desa. Lalu saat di kecamatan, ada paraf dari Kasi Trantib. Selesai, dibawa ke saya ditandatangani lalu stempel,” kata dia.

Kreatif! Terapkan Protokol Kesehatan, Klodran Indah Colomadu Karanganyar Gelar Lomba Foto Keluarga Kemerdekaan

Kepala Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagnakerkop dan UKM) Kabupaten Karanganyar, Martadi, menyiapkan tim khusus menangani pendaftaran program bantuan sosial produktif untuk pelaku usaha mikro dan ultra mikro. Mereka akan membantu pelaku usaha yang datang ke Kantor Disdagnakerkop dan UKM dan mengalami kendala seperti pengurusan SIUKM.

Sebelumnya, pemerintah pusat meluncurkan program bantuan sosial produktif untuk penguatan modal pelaku usaha mikro dan ultra mikro. Fokus bantuan diberikan kepada pelaku usaha mikro dan ultra mikro yang belum tersentuh lembaga pembiayaan.

Svargabumi, Surganya Pencinta Selfie Dekat Candi Borobudur

Pemerintah pusat menyiapkan dana Rp28,8 triliun untuk 12 juta pelaku usaha mikro dan ultra mikro. Setiap pelaku usaha akan mendapatkan Rp2,4 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya