SOLOPOS.COM - Terdakwa kasus 'obstruction of justice' Hendra Kurniawan (depan) bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022). Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan kepada Hendra yang merupakan mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam (Karopaminal Div Propam) Polri atas kasus 'obstruction of justice' atau perintangan proses penyidikan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom.

Solopos.com, JAKARTA — Dua anak buah Ferdy Sambo, AKBP Ari Cahya Nugraha dan Brigjen Hendra Kurniawan saling mengelak agar terlepas dari jeratan hukum.

Mereka berbeda kesaksian terkait dengan peristiwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

AKBP Ari Cahya di hadapan majelis hakim PN Jaksel, Kamis (27/10/2022), mengatakan dirinya bertolak ke luar kota sehari pascapenembakan Brigadir J.

AKBP Ari Cahya Nugraha (Istimewa)

Namun ia sempat datang ke lokasi penembakan pada 8 Juli dan menyaksikan jasad Brigadir J yang tergeletak di lantai.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Prihatin Kasus Sambo, 7 Mantan Kapolri Turun Gunung Temui Jenderal Sigit

“Ke luar kota, ke Bali,” ujar AKBP Ari Cahya menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, seperti dilihat Solopos.com dari kanal Youtube tvOneNews, Kamis.

Persidangan itu mendudukkan Brigjen Hendra Kurniawan sebagai terdakwa.

Ari Cahya mengaku bertolak ke Bali bersama sang istri untuk menghadiri resepsi pernikahan seorang kerabat.

Baca Juga: Sambo Marahi Chuck Putranto: Jangan Banyak Tanya, Saya Tanggung Jawab

Ia menyatakan tidak tahu tentang rencana rekayasa kematian Brigadir J oleh Ferdy Sambo.

AKBP Ari Cahya mengaku tidak ada instruksi yang diberikan Ferdy Sambo saat dirinya hadir di rumah dinas pada hari kematian Brigadir J, 8 Juli 2022.

“Tidak ada Yang Mulia,” katanya.

Namun Ari mengakui anak buahnya, AKP Irfan Widyanto bercerita soal perintah mencopot dan mengganti decoder (DVR) CCTV di kompleks Duren Tiga.

Baca Juga: Akui Ganti CCTV Kompleks, Irfan Sebut karena Perintah Ferdy Sambo

Ari sempat mempertanyakan posisi DVR CCTV dan dijawab Irfan bahwa alat perekam itu telah diserahkan ke Kompol Chuck Putranto untuk dibawa ke Polres Jakarta Selatan.

Atas kesaksian itu, Brigjen Hendra Kurniawan membantahnya. Menurut Hendra Kurniawan, Ari Cahya Nugraha mengetahui saat Ferdy Sambo memerintahkannya untuk mengecek CCTV.

“Terkait Pak Sambo perintahkan cek CCTV, itu yang bersangkutan (Ari Cahya) ada,” ucap Hendra saat ditanya jaksa.

Baca Juga: Bharada Eliezer: Saya Yakin Bang Yosua Tidak Melecehkan Putri Sambo

“Cek dan amankan CCTV yang di kompleks itu ada (AKBP Ari Cahya Nugraha),” imbuhnya.

Hendra Kurniawan menceritakan perintah untuk mengecek dan mengamankan CCTV disampaikan Ferdy Sambo saat di carpot rumah Dinas Duren Tiga di mana saat itu Ari Cahya juga ada.

“Karena ngomongnya (Ferdy Sambo) di carpot itu, ada carpot ada garasi, saya bilang nunjuk, ini orangnya ada (AKBP Ari Cahya Nugraha),” ujar Hendra Kurniawan.

Menurutnya, Ari Cahya tahu soal instruksi Ferdy Sambo karena pada 9 Juli dirinya sempat berkomunikasi melalui telepon milik Kombes Agus Nurpatria dan bertanya tentang bagaimana perkembangan untuk hal yang diperintah Ferdy Sambo.

Baca Juga: Sehari Sebelum Dibunuh, Brigadir J: Kurang Ajar Saya Dituduh Bikin Sakit Ibu

“Dan saya sampaikan, karena yang bersangkutan ada di Bali, dia mau menyiapkan anggota, kalau gitu silakan koordinasikan dengan Kombes Agus (Agus Nurpatria). Artinya koordinasikan berarti sudah ada perintah itu, perintah yang saya sampaikan, sudah saya jelaskan tadi, bahwa sudah dilaksanakan belum perintah Pak FS,” ujarnya.



Menanggapi sikap saling elak dua mantan anak buah Ferdy Sambo itu, Hakim Ahmad Suhel lantas melakukan konfirmasi kepada Ari Cahya Nugraha.

“Saudara dengan keterangan Saudara atau berubah,” tanya Ahmad Suhel.

Baca Juga: Akui Ganti CCTV Kompleks, Irfan Sebut karena Perintah Ferdy Sambo

“Saya tetap dengan kesaksian di persidangan,” tegas Ari Cahya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya