SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak mengatakan komedian Nunung sempat mengelak saat polisi menanyakan tentang penggunaan narkoba di rumahnya. Nunung sempat tak mengakui dirinya telah membeli narkoba.

Pernyataan itu diungkapkan Calvijn saat konferensi pers di Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin (22/7/2019).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Awalnya tidak diakui telah membeli narkoba. Hanya disebut [membeli] perhiasan. Kemudian kami tanyakan perihal perhiasan apa warna apa dan lain-lain tetapi tersangka tidak dapat menjawab,” katanya, Senin (22/7/2019).

Calvijn melanjutkan setelah mendengar keterangan tersebut polisi kemudian menggeledah seisi rumah tersangka untuk mencari barang bukti. Saat polisi menggeledah, akhirnya ditemukanlah sejumlah sedotan, korek api, dan sabu dalam laci seberat 0,36 gram.

Sementara itu, sabu seberat 2 gram lainnya kemudian diakui Nunung telah dibuka menggunakan gunting. Setelah dibuka sabu langsung dibuang ke toilet untuk menghilangkan barang bukti.

“Saat masuk kami melihat JJ terlebih dulu dan kemudian ada tindakan yangg kurang koperatif. Barang sudah yang diakui narkoba 2 gram sempat digunting dan isinya dibuang ke kloset,” terangnya.

Selain Nunung, suaminya July Jan Sambiran juga ditangkap karena positif menggunakan narkoba jenis sabu. Kini keduanya resmi ditahan di Mapolda Metro Jaya selama 20 hari untuk pendalaman kasus.

Atas tindakan itu baik Nunung, July Jan, dan Hadi dijerat pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 jucto pasal 132 ayat 1 UU No 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya