Solopos.com, JAKARTA — Pemilih diajak mengecek rekam jejak calon anggota legislatif (caleg) dalam Pemilu 2019 untuk mencegah potensi korupsi di sektor politik.
Pengecekan rekam jejak caleg kian mudah karena setidaknya terdapat empat platform digital yang bisa dimanfaatkan pemilih. Empat platform itu adalah infopemilu.kpu.go.id yang dikelola Komisi Pemilihan Umum (KPU), calegpedia.id yang dibuat Para Syndicate, pintarmemilih.id yang dikelola Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), dan rekamjejak.net yang dikembangkan Indonesia Corruption Watch (ICW).
Promosi Berteman dengan Merapi yang Tak Pernah Berhenti Bergemuruh
Empat aplikasi atau laman itu bisa memberikan informasi kepada pemilih mengenai profil caleg, cara memilih, jadwal pemilu, program caleg, pelaporan ke Bawaslu, hingga keterkaitan caleg dengan kasus korupsi