SOLOPOS.COM - Bank Indonesia (BI) meluncurkan white paper, yang mencakup desain pengembangan Central Bank Digital Currency (CBDC) atau Rupiah digital.(Ilustrasi/Bisnis)

Solopos.com, SOLO — Bank Indonesia (BI) meluncurkan white paper yang mencakup desain pengembangan Central Bank Digital Currency (CBDC) atau Rupiah digital. Lantas bagaimana cara mendapatkan uang Rupiah digital ini?

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan bahwa penerbitan white paper merupakan langkah awal dari ‘Proyek Garuda’, yaitu proyek yang memayungi berbagai inisiatif eksplorasi atas berbagai pilihan desain arsitektur Digital Rupiah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Pada hari ini, dengan seizin pak Presiden [Joko Widodo], kami luncurkan white paper Rupiah Digital, yang kami namakan ‘Proyek Garuda’,” katanya dalam Pertemuan Tahunan BI 2022, Rabu (30/11/2022) seperti dilansir Bisnis.

Pengembangan Digital Rupiah kata Perry menegaskan fungsi BI sebagai otoritas tunggal dalam menerbitkan mata uang termasuk mata uang digital, memperkuat peran BI di kancah internasional, dan mengakselerasi integrasi ekonomi dan keuangan secara nasional.

Implementasi Digital Rupiah akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari wholesale CBDC untuk penerbitan, pemusnahan, dan transfer antar bank.

“Kemudian diperluas dengan model bisnis operasi moneter dan pasar uang, dan akhirnya pada integrasi wholesale Digital Rupiah dengan ritel Digital Rupiah secara end to end,” jelasnya.

Baca Juga: Pinjaman UMKM Tumbuh Positif, Investree Kenalkan Sahabat Bisnis & AIForesee

Dia menambahkan, penerbitan white paper diharapkan menjadi katalisator pengembangan desain CBDC ke depan, agar penerapan dapat sesuai konteks dan karakteristik kebijakan.

BI meyakini manfaat CBDC mampu menjaga kedaulatan Rupiah di era digital, termasuk mendukung integrasi ekonomi dan keuangan digital, serta membuka peluang inklusi keuangan yang lebih merata dan berkelanjutan.

Selain sebagai mata uang yang sah, uang digital juga akan dapat digunakan sebagai transfer tunai dan dipakai dalam transaksi surat berharga negara (SBN).

Lantas bagaimana cara mendapatkan uang rupiah digital tersebut? Dilansir dari berbagai sumber, masyarakat dapat mengonversikan uang kartal yang dimiliki ke wholesaler untuk ditukarkan dengan uang digital.

Namun bukan sembarang wholesaler yang dapat mengonversikan uang kartal ke uang digital. Wholesaler tersebut harus memiliki izin dari BI dan memenuhi kriteria wholesaler BI yang ketat.

Baca Juga: Bank Jateng Pertahankan Penyaluran Kredit Murah

Saat ini BI masih menyusun poin kriteria wholesaler rupiah digital, hal ini dilakukan agar tak ada resiko dalam rupiah digital.

Setelah wholesaler memiliki rupiah digital, maka akan ditingkatkan ke peritel sehingga dari peritel akan menyebarluaskan atau mendistribusikan ke masyarakat.

Sama halnya dengan wholesaler, peritel juga harus mengantongi izin dari BI serta memenuhi kriteria tertentu.

Itulah ulasan tentang uang Rupiah digital dan cara mendapatkannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya