SOLOPOS.COM - Ilustrasi rumah bersubsidi (Bisnis.com)

Solopos.com, SOLO -- Di bawah ini ada cara mendapatkan rumah dengan DP 0 persen.

Sebagaimana diketahui, pemerintah barus saja meluncurkan program rumah dengan DP 0 persen dan pembayarannya dilakukan melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang diajukan kepada perbankan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Baca Juga:  Harga Emas Antam Hari Ini (4/3/2021) di Pegadaian, Naik atau Turun?

Bahkan, pemerintah melalui Kementeria Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyediakan rumah subsidi sebanyak 380.276 unit pada 2021. Adapun total anggarannya adalah Rp21,69 triliun.

Lalu, bagaimana cara mendapatkan rumah bersubsidi dengan DP 0 persen itu?

Baca Juga:  Kuota Internet Gratis untuk Pelajar Diperpanjang Lagi, Bisa Buat TikTokan?

Berikut ini ada beberapa situs yang menawarkan rumah subsidi dengan DP 0 persen, sebagaimana telah diberitakan Bisnis.com.

3 Situs untuk Mencari Rumah DP 0 Persen

1. Situs SiKumbang

Cara pertama yang bisa kamu lakukan untuk mendapatkan rumah subsidi dengan DP 0 persen adalah dengan membuka situs https://sikumbang.ppdpp.id/.

Di situs ini, kamu bisa mencari rumah subsidi yang tersedia di berbagai lokasi yang ada. SiKumbang juga akan menampilkan alamat dan Kantor Pemasaran Pengembang.

Baca Juga:  Jadi Pelakor Suami Vanessa Angel, Mayang Sary Bilang Rasanya Mantap!

2. Situs Rumahsubsdi

Kemudian kamu juga membuka situs http://rumahsubsidi.pu.go.id untuk mencari rumah subsidi dengan DP 0 persen.

Pada situs ini tersedia berbagai fitur, seperti lokasi, data luas bangunan, jumlah kamar, luas tanah, tipe rumah hingga nama pengembangnya.

Baca Juga: Meski Tetanggaan, Kisah Cinta Wali Kota Solo Gibran dan Selvi Berawal di Singapura

3. Aplikasi SiKasep

Cara terakhir untuk mendapatkan rumah subsidi dengan DP 0 persen adalah menggunakan aplikasi SiKasep.

Ini cara penggunaan aplikasi SiKasep:

Baca Juga: Deretan Artis Indonesia yang Meninggal karena Covid-19

- Klik menu daftar pada halaman awal aplikasi.
- Isi data diri.
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera dalam KTP.
- Masukkan kata sandi, usahakan kata sandi yang mudah diingat.
- Kembali masukkan kata sandi yang sama.
- Masukkan nomor KTP Anda.
- Masukkan no NPWP Anda, kosongkan jika belum memilikinya.
- Masukkan penghasilan per bulan Anda berupa angka, tanpa menambahkan titik atau koma.
- Masukkan nomor telepon seluler Anda.
- Selanjutnya centang kotak syarat dan ketentuan setelah membacanya.
- Klik tombol lanjut.

Baca Juga: Tinggal Ngetap Aja! Ini Enaknya Pakai Uang Elektronik Saat Naik KRL Solo-Jogja

Kemudian, di tahap selanjutnya pengguna juga diminta berswafoto dengan menunjukkan KTP Anda. Terakhir, untuk login kamu harus mencantumkan nomor KTP dan kata sandi yang telah kamu daftarkan.

Baca Juga:  Gaya Gibran Vs Bobby dengan Pakaian Dinas Wali Kota, Gantengan Mana?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya