Solopos.com, SOLO — Alat pemadam api ringan (APAR) atau fire extinguisher adalah alat yang digunakan untuk memadamkan api atau mengendalikan apo. APAR pada umumnya berbentuk tabung yang diisi dengan bahan pemadam api yang bertekanan tinggi.
Dalam hal kesehatan dan keselamatan kerja (K3), APAR merupakan peralatan wajib yang harus disediakan setiap perusahaan untuk mencegah kebakaran yang dapat mengancam keselamatan pekerja dan aset perusahaan.
Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima
Berdasarkan bahan pemadam api yang digunakan, APAR dapat digolongkan menjadi empat jenis, yaitu: Dry Chemical Powder(Serbuk Kimia kering), Karbon Dioksida (Co2), Foam AFFF (Cairan Busa), Hallon Free (Pengganti Hallon).