SOLOPOS.COM - Ilustrasi sakit (Huffingtonpost.com)

Inilah perbedaan BPJS kesehatan dan asuransi swasta, mau pilih yang mana?

Solopos.com, SOLO – Kesehatan merupakan anugerah yang paling berharga. Oleh sebab itu, setiap orang tentu tak ingin memiliki masalah kesehatan, apalagi sampai menderita penyakit kronis. Tapi, penyakit memang tak bisa dihindari. Seseorang bisa menghabiskan banyak uang bahkan sampai bangkrut demi menyembuhkan penyakit itu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Guna mengatasi hal itu, kebanyakan orang memilih berasuransi. Setiap bulan mereka akan membayar premi asuransi demi menjamin biaya pengobatan jika sewaktu-waktu sakit. Selain perusahaan asuransi swasta, pemerintah juga memberikan jaminan kesehatan lewat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Namun, sampai saat ini masih banyak orang yang ribut membandingkan asuransi swasta dan BPJS. Apakah Anda termasuk salah satunya?

Sebenarnya, manakah yang lebih baik di antara asuransi kesehatan swasta dengan BPJS? Simak ulasan cara daftar BPJS yang disajikan oleh Solopos.com, Rabu (23/8/2017) di bawah ini

Asuransi kesehatan swasta

Asuransi kesehatan yang ditawarkan perusahaan swasta memang cenderung tidak ribet. Anda bisa menikmati layanan kesehatan dengan mudah tanpa perlu repot mengurus persyaratan administrasi yang bertele-tele. Anda akan mendapat penanganan yang lebih cepat. Anda juga bisa memilih rumah sakit mana yang dikehendaki untuk berobat. Hebatnya lagi, Anda bisa menikmati pengobatan sampai ke luar negeri.

Tapi, besaran premi pada asuransi kesehatan ini cenderung lebih mahal. Selain itu, beberapa perusahaan asuransi juga membuat batasan usia. Pada umumnya, perusahaan biasanya menolak peserta yang memasuki usia 55 tahun ke atas. Pasalnya, orang berusia 55 tahun dianggap rentan penyakit yang akan membuat perusahaan merugi. Lebih lanjut, pihak penyedia asuransi biasanya menetapkan plafon yang dibayarkan.

BPJS Kesehatan

Sama seperti asuransi swasta, peserta BPJS juga akan mendapat jaminan kesehatan dari pemerintah. Program ini sengaja diluncurkan untuk memberi bantuan biaya pengobatan bagi masyarakat. Berbeda dengan premi asuransi yang mahal, iuran BPJS Kesehatan dibagi dalam tiga kelas yang relatif murah.

Meski iurannya murah, layanan BPJS Kesehatan tentu tidak murahan. Anda bisa menikmati fasilitas pengobatan terbaik sesuai jumlah iuran yang dibayarkan. Selain itu, BPJS Kesehatan juga tidak menetapkan batasan usia. Hebatnya lagi, biaya pengobatan Anda seluruhnya akan ditanggung oleh BPJS. Tapi, Anda kadang harus bersabar dengan pelayanan yang berbelit-belit.

Itulah beberapa perbedaan asuransi kesehatan swasta dengan BPJS Kesehatan. Keduanya memang memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Tapi, akan lebih baik jika Anda ikut menyukseskan program pemerintah dengan menjadi peserta BPJS.

Bagi yang belum mendaftar, segera datangi kantor BPJS setempat untuk menjadi peserta. Anda hanya perlu membawa fotokopi KTP, KK, serta foto terbaru. Setelah itu, isi formulir pendaftaran dan lakukan pembayaran iuran pertama di bank yang ditunjuk. Setelah itu, kembalilah ke kantor BPJS untuk menyerahkan bukti pendaftaran dan menunggu kartu dicetak. Itulah cara daftar BPJS yang perlu anda ketahui.

Tapi, jika tak ingin ribet Anda bisa melakukan pendaftaran secara online. Cara daftar BPJS online akan lebih mudah lewat situs Bpjs-kesehatan.go.id. Siapkan berkas yang diperlukan beserta alamat e-mail dan nomor telepon aktif. Ikuti petunjuknya sampai tuntas. Setelah itu, datangi kantor BPJS terdekat untuk mencetak kartu anggota. Mudah bukan? Tunggu apalagi, segera daftarkan diri Anda menjadi peserta BPJS kesehatan.

Tapi, jika ingin memiliki asuransi kesehatan swasta, Anda bisa mencari referensi di situs Cekaja.com. Situs itu akan membantu Anda menemukan perusahaan yang menawarkan asuransi kesehatan seseuai kebutuhan.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya