SOLOPOS.COM - Ilustrasi BPJS Kesehatan. (glints.com)

Solopos.com, SOLO — Perlindungan kesehatan merupakan salah satu hal penting yang dibutuhkan seluruh kalangan masyarakat sebab tak jarang penyakit kronis dan komplikasinya mengganggu kestabilan finansial. Hal tersebut melatarbelakangi pemerintah untuk menggagas proteksi kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia berupa BPJS Kesehatan.

Dahulu, cara daftar BPJS Kesehatan harus dilakukan dengan mendatangi kantor cabang BPJS terdekat. Namun, kini kamu bisa daftar BPJS Kesehatan Online yang prosesnya cepat dan praktis.

Promosi Telkom Apresiasi Wahyu, Warrior Telkom Akses yang Viral karena Bantu Petani

Apa Itu BPJS Kesehatan?

BPJS Kesehatan adalah lembaga yang bertugas memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia. Awalnya, lembaga tersebut bernama PT Asuransi Kesehatan Indonesia (Askes) sebelum berganti nama menjadi BPJS Kesehatan dan mulai beroperasi sejak 1 Mei 2014. Sistem kerja lembaga BPJS Kesehatan diatur sepenuhnya oleh Undang-Undang tentang BPJS.

Syarat Daftar BPJS Kesehatan

Beberapa syarat daftar BPJS Kesehatan yang mesti kamu penuhi bila melakukan pendaftaran melalui kantor cabang adalah sebagai berikut:
• Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
• Fotokopi halaman pertama buku tabungan BNI, BRI, Mandiri, BTN, BCA, Bank Jateng, atau Bank Jatim. Jika belum memiliki rekening pribadi, kamu bisa menggunakan buku tabungan kepala keluarga atau anggota keluarga yang masih satu kartu keluarga denganmu).
• Formulir surat kuasa autodebet pembayaran BPJS Kesehatan bermaterai Rp 10.000 yang ditandatangani pemilik rekening.
• Fotokopi paspor dan surat izin kerja yang diterbitkan instansi berwenang bagi Warga Negara Asing.

Sementara itu, syarat daftar BPJS Kesehatan online mencakup:
• Kartu Tanda Penduduk (KTP).
• Kartu Keluarga (KK).
• Nomor HP yang aktif.
• Alamat email aktif.

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online

Dahulu, daftar online BPJS Kesehatan bisa dilakukan melalui URL https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/. Namun, fitur pendaftaran peserta online tersebut sedang dalam tahap penyesuaian sehingga proses pendaftaran dialihkan ke aplikasi Mobile JKN Android (URL: https://play.google.com/store/apps/details?id=app.bpjs.mobile).

Kamu bisa melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan melalui HP dengan mengikuti beberapa langkah berikut ini:
• Mengunduh aplikasi Mobile JKN melalui Play Store.
• Setelah berhasil mengunduh aplikasi Mobile JKN, buka aplikasi tersebut lalu klik Daftar.
• Pilih opsi Pendaftaran Peserta Baru.
• Bacalah seluruh ketentuan pendaftaran dengan seksama sebelum mengklik tombol Setuju.
• Masukkan NIK KTP secara teliti.
• Kemudian, masukkan captcha dan tunggu sebentar saat aplikasi memproses data-data pribadimu.
• Sistem Mobile JKN akan menampilkan informasi tentang identitas keluarga, termasuk identitasmu sebagai calon peserta BPJS Kesehatan.
• Mulailah mengisi data-data diri secara akurat lalu klik tombol Selanjutnya.
• Pilihlah fasilitas kesehatan (faskes tingkat 1) yang kamu inginkan, termasuk dokter gigi. Usahakan memiliki lokasi faskes terdekat dari tempat tinggalmu supaya kamu tidak kesulitan melakukan konsultasi dokter atau meminta rujukan ke faskes tingkat selanjutnya.
• Masukkan alamat email aktif lalu klik simpan.
• Tunggu beberapa menit kemudian cek email yang kamu masukkan dalam proses pendaftaran BPJS Kesehatan. Kode verifikasi pendaftaran akan dikirimkan ke alamat email tersebut.
• Salin kode verifikasi yang dikirimkan ke email lalu masukkan ke aplikasi Mobile JKN.
• Selain mendapatkan kode verifikasi, kamu juga akan menerima info tentang virtual account untuk pembayaran premi BPJS Kesehatan. Kamu bisa melakukan pembayaran melalui ATM, mobile banking, internet banking, kantor pos, minimarket, serta merchant lainnya yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
• Segera lakukan pembayaran premi yang pertama agar kamu resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Usai melakukan pembayaran, kamu akan mendapatkan kartu BPJS Kesehatan virtual pada aplikasi Mobile JKN. Jangan lupa mencetak kartu BPJS tersebut sebagai salah satu syarat mendapatkan layanan kesehatan.

Manfaat BPJS Kesehatan

Kamu bisa mendapatkan beberapa manfaat ini setelah daftar BPJS Kesehatan online dan menjadi peserta minimal 14 hari:
• Mendapatkan proteksi kesehatan terhadap lebih dari 155 jenis penyakit yang wajib ditangani fasilitas kesehatan 1 (faskes 1), termasuk biaya lahiran caesar, kanker, diabetes melitus, stroke, gangguan jantung, dan kecelakaan lalu lintas.
• Memperoleh perlindungan kesehatan seumur hidup (maksimal 100 tahun).
• Meniadakan syarat pre-existing condition, yaitu kondisi kesehatan seseorang yang mengidap riwayat penyakit tertentu ketika sedang membeli asuransi kesehatan, contohnya, seseorang yang memiliki penyakit jantung bawaan sejak lahir.
• Mendapatkan pelayanan kesehatan tingkat pertama (rawat jalan atau rawat inap di puskesmas atau klinik serta pelayanan apotek dan laboratorium), rawat jalan tingkat pertama, dan rawat inap tingkat pertama.
• Memperoleh pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan.
• Mendapatkan layanan ambulan untuk mendukung proses rujukan antar fasilitas kesehatan.
• Menerima subsidi klaim kacamata dengan ketentuan besaran subsidi berdasarkan jenis golongan. Ukuran lensa yang berhak mendapatkan subsidi yaitu lensa spheris minimal 0.5 dioptri dan lensa silinder minimal 0,25 dioptri dengan waktu klaim 2 tahun sekali sesuai indikasi medis.

Manfaat BPJS Kesehatan tak hanya memberikan perlindungan kesehatan secara menyeluruh melainkan juga dapat membantu menjaga kestabilan finansial kamu. Yuk, ikuti cara daftar BPJS Kesehatan online yang praktis agar kamu sekeluarga lekas terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya