SOLOPOS.COM - Menu di aplikasi SIGNAL untuk melihat nilai pajak kendaraan. (Tangkapan layar/Solopos.com/Akhmad Ludiyanto)

Solopos.com, SOLO – Berikut ini cara cek pajak mobil atau motor supaya kamu bisa menyiapkan dana yang cukup sebelum membayarkannya. Kamu bisa melakukannya cukup lewat HP.

Membayar pajak kendaraan bermotor, baik mobil maupun motor merupakan kewajiban yang harus dilakukan setiap tahun. Nilai pajak ini tentu berbeda-beda antara merek/jenis satu dengan lainnya.

Promosi Mali, Sang Juara Tanpa Mahkota

Berikut ini cara cek pajak mobil atau motor sebelum kamu membayarkannya. Dengan demikian kamu akan siap dan jika membayar tepat waktu, kamu tidak akan dikenai biaya tambahan untuk denda

Dikutip dari bcafinance.co.id, biaya pajak kendaraan bermotor tidak ditentukan dari seberapa besar penghasilan pemiliknya. Tarif pajak mobil maupun motor ditentukan dari penyesuaian nilai jual kendaraan bermotor yang dievaluasi tiap tahun. Karena alasan inilah, besaran biaya pajak kendaraan bermotor dari tahun ke tahun dapat berubah.

Pajak kendaraan bermotor juga bisa lebih mahal jika Anda memiliki lebih dari satu kendaraan di satu rumah. Ini dinamakan tarif pajak progresif. Ketentuan dari biaya pajak progresif tersebut adalah kepemilikan kendaraan bermotor pertama dikenakan biaya paling 1-2 persen. Kepemilikan kendaraan bermotor kedua, ketiga, keempat, dan seterusnya akan dikenakan biaya 2-10 persen.

 

Cara Cek Pajak Mobil atau Motor

Cara Cek via Online

Karena besaran biaya pajak yang bisa berubah dari tahun ke tahun, penting untuk memahami cara cek biaya pajak mobil tahunan kamu. Teknologi kini memudahkan kamu untuk memperoleh informasi mengenai biaya pajak mobil atau motor hanya dengan mengeceknya lewat HP.

Setidaknya, ada tiga cara mengecek biaya pajak mobil secara online yang bisa dicoba untuk diaplikasikan. Berikut ini adalah beberapa pilihan pengecekan pajak secara online yang dapat memudahkan kamu.

 

Website Samsat

Cara cek biaya pajak mobil termudah sebenarnya cukup mendatangi laman resmi alias website Samsat. Bukan hanya bisa mengetahui biaya pajak kendaraan, berbagai informasi lain juga dapat diperoleh dari situs resmi ini, seperti tanggal jatuh tempo pajak kendaraan.

Namun ingat, website resmi Samsat bisa saja berbeda antar tiap wilayah. Jakarta merupakan salah satu wilayah yang sudah memiliki situs resmi Samsatnya sendiri.

Berikut ini adalah beberapa tahapan yang perlu dilakukan untuk melakukan cek biaya pajak mobil beserta tanggal jatuh temponya secara online lewat website Samsat.

 

  1. Buka website resmi Samsat

Jika melalui HP, kamu bisa membuka situs resmi Samsat lewat di samsat.info. Sementara itu jika ingin membuka situs resminya lewat laptop atau komputer, kamu bisa mengunjungi situs resmi berdasarkan daerah, seperti www.jakarta.go.id/e-samsat untuk DKI Jakarta atau bapenda.jabarprov.go.id/e-samsat-jabar/ untuk Jawa Barat.

 

  1. Isi data

Setelah masuk ke situs resmi, isilah data kendaraan untuk bisa mengecek biaya pajak mobil. Umumnya, kamu perlu mengisi nomor polisi kendaraan disertai nomor induk kependudukan pada kolom yang tersedia di situs tersebut. Setelah itu, klik untuk melanjutkan proses.

 

  1. Pantau biaya pajak

Setelah pengisian data, kamu akan mendapatkan informasi mengenai seberapa besar biaya pajak yang mesti dibayarkan. Tapi hati-hati, biaya pajak yang ditampilkan di website belum termasuk denda keterlambatan maupun pajak progresif.

 

Aplikasi e-Samsat

Samsat memiliki aplikasi khusus yang bisa memudahkan pemilik kendaraan untuk mengecek biaya pajak mobil atau motornya secara online. Aplikasi e-Samsat tersebut dikenal dengan nama Sambara. Kelebihan dari aplikasi ini tidak hanya membantu melakukan pengecekan biaya pajak, melainkan juga menghadirkan berbagai menu lain terkait perpajakan kendaraan.

Berikut ini adalah beberapa langkah yang bisa kamu lakukan untuk bisa mengecek biaya pajak mobil secara online lewat aplikasi Sambara.

 

  1. Unduh aplikasi

Anda dapat mengunduh aplikasi e-Samsat ini di Playstore. Anda bisa mengunduh aplikasi Sambara atau Samsat Online Nasional.

 

  1. Segera login

Anda bisa login ke aplikasi e-Samsat ini dengan memasukkan data diri dan data kendaraan terlebih dahulu. Pastikan tidak salah dalam memasukkan nomor induk kependudukan maupun nomor polisi kendaraan kamu.

 

  1. Pilih menu pendaftaran

Ada beberapa pilihan menu dalam aplikasi e-Samsat ini. Untuk mengecek biaya pajak mobil atau motor, pilihlah menu Pendaftaran. Di menu ini, akan ada instruksi pengisian formulir untuk keperluan pengecekan pajak kendaraan.

 

  1. Isi formulir

Isi formulir dengan data yang akurat. Setelah formulir selesai diisi, Anda akan mendapatkan informasi mengenai nilai pajak, tanggal jatuh tempo pajak, sampai jatuh tempo dari surat tanda nomor kendaraan (STNK).

 



  1. Dapatkan opsi pembayaran

Anda juga akan mendapatkan kode bayar perbankan jika mengisi formulir pajak kendaraan tersebut. Bukan hanya itu, Anda juga akan mendapatkan beberapa pilihan pembayaran untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan terkait. Pembayaran umumnya bisa dilakukan di bank-bank yang sudah bekerja sama, seperti bank-bank BUMN, bank daerah, juga bank swasta, seperti BCA.

 

SMS

Pilihan terakhir untuk melakukan cek biaya pajak mobil secara online adalah dengan memanfaatkan pesan singkat alias SMS. Pengecekan pajak melalui SMS hanya bisa untuk jenis pajak tahunan, bukan pajak lima tahunan.

Hanya saja, pengecekan pajak kendaraan melalui SMS baru bisa dilakukan di beberapa provinsi di Indonesia. Jika tinggal di area Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur; pengecekan melalui SMS baru bisa dilakukan.

Melakukan pengecekan pajak kendaraan lewat SMS cukup dengan mengetik kode provinsi yang dilanjutkan dengan nomor plat kendaraan. Sebagai contoh, kode pengecekan pajak kendaraan di Jakarta adalah Metro sementara di Jawa Barat adalah poldajbr.

Jadi jika nomor kendaraan kamu adalah B 9876 SKG, Anda bisa melakukan pengecekan pajak kendaraan dengan mengirim SMS dengan format METRO (spasi) B9876 SKG, lalu kirim ke 1717.

Pastikan pembayaran pajak kendaraan dilakukan sebelum jatuh tempo untuk menghindari risiko denda. Untuk mobil, denda keterlambatan pembayaran pajak mobil bisa mencapai 25 persen dalam satu tahun.

Karena itulah, pembayaran pajak tepat waktu menjadi sangat krusial. Apalagi saat ini, sudah bayar cara mengecek biaya pajak mobil maupun motor secara online. Kalaupun merasa canggung dengan perangkat online, Anda bisa datang ke kantor Samsat terdekat untuk mengurus pembayaran pajak kendaraan.



 

Aplikasi SIGNAL

Sementara itu, cara cek pajak mobil atau motor juga bisa dilakukan melalui aplikasi SIGNAL. Kamu bisa mengunduhnya dari Play Store atau Apps Store.

Sebelum kamu bisa mengecek nilai pajak kendaraan, kamu harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Ikuti panduan yang ada di sana. Oya, siapkan STNK dan KTP untuk bekal panduan pengisian formulir di sana.

Setelah akun berhasil dibuat, berikutnya adalah mendaftarkan kendaraan kamu yang nantinya akan kamu bayarkan pajaknya. Kendaraan ini bisa milik sendiri dan juga kendaraan orang lain dalam satu kartu keluarga (KK).

Setelah pendaftaran kendaraan ini berhasil, barulah kamu bisa melihat nilai pajak mobil atau motor kamu.

Berdasar penelusuran Solopos.com di aplikasi tersebut, caranya adalah sebagai berikut:

  1. Ketuk “Pendaftaran Pengesahan STNK” di bagian bawah halaman. Nanti akan ganti halaman.
  2. Pilih NRKB-(pilih kendaraan yang akan dibayar pajaknya).
  3. Pilih LANJUT di bagian bawah. Nanti akan ganti halaman.
  4. Di sinilah muncul informasi kendaraan serta nilai pajak kendaraan/total pembayaran.

Demikian cara cek pajak mobil atau motor melalui aplikasi SIGNAL. Jika kamu ingin melanjutkan pembayaran secara online pun bisa. Pada poin 4 di halaman yang sama di bagian bawah ada pertanyaan apakah dokumen TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) ini ingin dikirim ke alamat Anda?

Artinya, apakah lembar pengesahan (STNK) nantinya akan dikirim ke rumah kamu atau diambil di kantor Samsat di kotamu/pilihanmu.

Kalau kamu memilih dikirim, maka lembar pengesahan STNK ini akan dikirim via pos ke alamat yang nantinya kamu isikan.



Jika lembar pengesahan STNK tidak ingin dikirim, maka kamu harus mengambilnya sendiri di kantor Samsat.

 

Demikian informasi beberapa cara cek pajak mobil atau motor yang bisa kamu pilih.

 



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya