SOLOPOS.COM - TV Analog bisa menerima siaran TV Digital dengan memasang perangkat Set Top Box (STB). (Siarandigital.kominfo.go.id)

Solopos.com, SOLO — Dalam penggunaan Set Top Box (STB), masyarakat kerap mengeluhkan STB cepat panas atau overheat. Lalu, bagaimana cara mengatasi agar set top box tidak cepat panas?

Penggunaan set top box yang terlalu lama bisa menimbulkan panas pada alat tersebut. Hal ini tentunya membuat masyarakat khawatir apakah akan mempengaruhi kinerja perangkat STB atau tidak.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Apalagi belakangan ini muncul isu set top box bisa meledak, padahal hal tersebut tidak benar.

Lalu, bagaimana sih cara agar Set Top Box (STB) tidak cepat panas?

Baca Juga: Arti Batik Parang Lereng yang Dilarang Dipakai di Tasyakuran Kaesang-Erina

Menurut informasi yang diunggah dalam video yang tayang di kanal Youtube Nepss Tuber dan Rupa Rupi, untuk mengatasinya, Set Top Box (STB) bisa dipasang fan cooler yang bisa dibeli di marketplace maupun toko elektronik terdekat.

Berdasarkan penelusuran Solopos.com di marketplace Shoppe, harga fan cooler untuk Set Top Box mulai dari Rp25.000.

Baca Juga: Cara Dapat Channel Banyak di Siaran TV Digital, Enggak Pakai Ribet!

Bukan hanya dengan fan cooler agar STB tidak cepat panas, masyarakat juga harus memperhatikan apakah set top box yang dimiliki sudah tersertifikasi Kominfo atau belum. Hal ini untuk menjamin kualitas Set Top Box (STB) yang dibeli masyarakat.

Adapun sertifikat dari Kominfo itu bisa dikenali dengan tiga tanda khusus di perangkat STB, yakni terdapat tulisan DVB-T2, tulisan “Siap Digital”, dan gambar maskot Modi.

Baca Juga: Harga Set Top Box Tersertifikasi Kominfo, Banyak Pilihan dari Rp200.000-an

“Sudah ada ketentuannya, beli set top box yang sudah bersertifikat Kominfo,” terang Direktur Standarisasi Perangkat Pos dan Informatika, Ditjen SDPPI Kominfo dalam rilis tertulisnya di situs resmi Kominfo (18/2/2022).

Set Top Box (STB) resmi Kominfo dijamin bisa digunakan untuk menonton siaran TV digital. “Ini untuk memastikan bahwa set top box yang digunakan nanti sesuai syarat-syarat ditetapkan pemerintah, salah satunya fitur EWS [Early Warning System],” tambah dia.

Baca Juga: TV Analog Berhenti di Solo, Ini Cara Pasang Set Top Box Buat Nonton TV Digital

Informasi tentang STB yang sudah bersertifikat bisa didapatkan di aplikasi SIRANI (tersedia dalam aplikasi android dan iOS), atau di www.siarandigital.kominfo.go.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya