SOLOPOS.COM - Ratusan pedagang mengikuti evaluasi CFS di Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Rabu (3/8/2016). (Rudi Hartono/JIBI/Solopos)

Car free sunday Wonogiri, Pedagang baru dilarang berjualan di area CFS.

Solopos.com, WONOGIRI–Pedagang baru tidak diperbolehkan masuk ke lokasi car free Sunday (CFS) di Jl. Pemuda II. Sebab, area perdagangan di trotoar jalan tersebut sudah habis dibagi untuk para lama.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Pada sisi lain, Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, menerima banyak laporan dari pedagang adanya praktik pungutan liar (pungli) saat CFS di lokasi baru, setelah dirinya memberikan nomor telepon seluler (ponsel) miliknya, Rabu (3/8/2016). Dari laporan tersebut Bupati mengetahui identitas pelaku.

Namun, dia tak bersedia membeberkannya. Bupati yang akrab disapa Jekek itu menyebut pelaku adalah oknum. Hal itu disampaikan Bupati seusai mengikuti sidang paripurna di Kantor DPRD Wonogiri, Kamis (4/8/2016).

Bupati menjelaskan penempatan pedagang dilakukan dengan cara diundi. Pedagang akan menempati lokasi berdagang sesuai nomor yang didapat saat undian. Trotoar di sisi kanan dan kiri jalan Pemuda II yang digunakan CFS sepanjang 600 meter sudah dibagi habis kepada para pedagang. Mereka terdiri atas 286 pedagang lama CFS di Jl. Jenderal Sudirman dan pedagang yang sudah menempati tepi jalan Jl. Pemuda II jauh sebelum CFS digelar di jalan tersebut.

“Pedagang baru tidak bisa masuk lagi. Semua sudah kami data. Sesudah berdagang lokasi kembali seperti semula, yakni untuk area publik,” imbuh Bupati.

Pihaknya akan mengantasipasi agar pedagang lama tidak nekat masuk ke area CFS. Dia meragukan pedagang baru bisa masuk karena lokasi sudah habis.

Disinggung ihwal pungli, Bupati mengatakan pungli di CFS harus diperangi bersama. Bupati menyampaikan hal itu dengan menggebu sambil memukulkan kepalan tangan kanannya ke telapak tangan kiri.

“Siapa pun orangnya harus diperangi bersama. Ini tak boleh terjadi lagi,” ucap Bupati.

Konsekuensi logis dari hal itu, lanjut dia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) harus hadir memberi solusi. Dia menyatakan perangkat kerja Pemkab akan bertugas sesuai tanggung jawab masing-masing untuk memastikan premanisme tidak terjadi. Perangkat kerja yang dimaksud yakni Satpol PP, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Disperindagkop UMKM), Dinas Pekerjaan Umum (DPU), dan lainnya.

Menurut dia, agar upaya memerangi praktik pungli itu berhasil diperlukan komitmen bersama para pedagang. Pedagang harus berani menolak pungutan, selain pungutan retribusi. Hal itu supaya tidak ada ruang sedikit pun bagi pelaku dalam menjalankan praktiknya. Saat ditanya siapa pelaku praktik pungli tersebut, Bupati tak bersedia membeberkan. Dia menyebut pelaku merupakan oknum. Namun, saat Solopos.com memperjelas oknum itu dari internal Pemkab atau warga, Bupati tetap tak bersedia menyampaikan.

Bupati tak menampik sudah mendapat banyak laporan dari pedagang melalui SMS atau pesan singkat. Saat evaluasi CFS lokasi baru, Rabu (3/8/2016), Bupati meminta pedagang melapor melalui SMS ke nomor HP-nya, karena saat itu pedagang tak berani menyebut identitas pelaku secara langsung.

Kepala Satpol PP Wonogiri, Waluyo, menambahkan personelnya akan berkeliling di lokasi CFS menertibkan pedagang yang berjualan di bahu jalan sembari mengawasi untuk mengantisipasi terjadinya pungli. Sebelumnya terungkap CFS di lokasi baru diwarnai pungli. Ada pihak yang memungut uang keamanan senilai Rp2.000/pedagang. Selain itu ada orang yang menjual kavling trotoar senilai Rp200.000/kavling.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya