SOLOPOS.COM - Ratusan pedagang mengikuti evaluasi CFS di Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Rabu (3/8/2016). (Rudi Hartono/JIBI/Solopos)

Car free sunday Wonogiri ditemukan adanya pungutan liar dan pengkavelingan lokasi jualan.

Solopos.com, WONOGIRI–Car Free Sunday (CFS) Wonogiri di lokasi baru di Jl. Pemuda II dimanfaatkan orang tak bertanggung jawab. Ada orang yang menjual kapling di trotoar senilai Rp200.000 kepada pedagang. Bahkan, ada pula orang yang mengatasnamakan paguyuban tertentu meminta uang keamanan senilai Rp2.000/pedagang.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Hal itu terungkap dalam evaluasi CFS yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri yang dipimpin Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, di Pendapa Rumah Dinas Bupati, Rabu (3/8/2016).

Lebih dari 200 pedagang menghadiri evaluasi tersebut. Bupati kepada pedagang mengatakan dirinya mendapat informasi ada orang yang menjual kapling di lokasi baru CFS kepada pedagang. Bupati minta konfirmasi kepada para pedagang. Ratusan pedagang menjawab betul bebarengan. Ditanya berapa harga kapling itu dijual, pedagang menjawab Rp200.000.

Menurut Bupati yang akrab disapa Jekek itu perbuatan tersebut ilegal. Dia menjelaskan tidak ada yang berhak menjual area trotoar kepada siapa pun. Sebab, trotoar merupakan fasilitas publik, bukan properti pribadi. Bupati berjanji akan menindaklanjuti kasus tersebut. Bupati meminta pedagang melapor kepadanya jika mengetahui identitas pelaku. Saat itu bupati bertanya apakah ada yang tahu siapa penjual. Namun, para pedagang tak ada yang menjawab.

“Kalau tidak berani bilang langsung, melalui SMS [pesan singkat] ke nomor saya saja. Iki wis ora bener [ini sudah tidak baik],” ucap Bupati seraya memberi nomor telepon selulernya kepada para pedagang.

Selain itu Bupati juga mendapat informasi ada orang yang minta uang keamanan. Atas hal tersebut Bupati kembali minta konfirmasi. Mereka pun menjawab betul secara bersama-sama. Menurut mereka pedagang diminta iuran Rp2.000/pedagang. Bupati menegaskan tidak boleh ada premanisme di CFS. Dia meminta pedagang menolak memberi iuran.

“Bapak/Ibu tidak perlu memberi uang keamanan. Sudah ada Satpol PP dan polisi yang mengamankan. Kalau kondisi aman masih dimintai uang keamanan, pertanyaannya Bapak/Ibu diamankan dari kondisi apa. Kan begitu logikanya. Kalau ada yang terintimidasi karena diancam, lapor ke Satpol PP. Saya pastikan Satpol PP akan menindaklanjuti. Kalau tidak, lapor ke saya,” ulas Bupati.

Pedagang jagung manis, Ade, 31, kepada Solopos.com mengatakan penjualan kaveling terjadi saat CFS hari pertama di lokasi baru, Minggu (31/7/2016) lalu. Menurut warga Kecamatan Wonogiri itu orang yang menjual kapling terlebih dahulu membuat deret kapling. Saat ada pedagang yang mau menempati kapling untuk berjualan, orang itu minta pedagang membayarnya Rp200.000/kaveling.

“Kalau pungutan uang keamanan sudah ada sejak CFS di lokasi lama [Jl. Jenderal Sudirman depan Pasar Wonogiri Kota],” ujar dia.

Pedagang pakaian anak, Edi, menyebut penarik uang keamanan terdiri dari dua orang. Mereka berkeliling meminta iuran kepada para pedagang lalu mencatatnya dalam buku. Menurut Edi mereka mengatasnamakan paguyuban tertentu.

Dalam evaluasi itu disepakati jam operasi CFS diperpanjang menjadi hingga pukul 09.00 WIB. Sebelumnya CFS digelar pukul 05.30 WIB-08.30 WIB. Berdagang hanya boleh di trotoar. Penempatan pedagang di lokasi dilaksanakan dengan diundi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya