SOLOPOS.COM - Pengendara sepeda motor nekat menerobos barikade jalur lambat Jl. Slamet Riyadi dari perempatan Ngapeman, Minggu (12/11/2017) pagi. (Irawan Sapto Adhi/JIBI/Solopos)

Pengunjung CFD Solo terus menerus melanggar larangan melintas maupun parkir di jalur lambat Jl. Slamet Riyadi.

Solopos.com, SOLO — Sejumlah pengguna kendaraan bermotor tetap nekat masuk dan parkir di jalur lambat Jl. Slamet Riyadi saat digelar kegiatan car free day (CFD), Minggu (12/11/2017) pagi. Padahal Dinas Perhubungan (Dishub) Solo telah memasang rambu larangan masuk atau melintas bagi kendaraan bermotor di jalur lambat mulai pukul 05.00 WIB-09.00 WIB.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pantauan Solopos.com di perempatan Ngapeman, Minggu pagi, sejumlah pengguna sepeda motor nekat masuk jalur lambat Jl. Slamet Riyadi meski telah terpasang barikade yang dilengkapi tulisan larangan masuk atau melintas jalur lambat. Para pelanggar itu masuk jalur lambat dengan mengambil sisa lajur jalan yang tidak tertutup barikade. (Baca: Tim akan Menilang Pengendara yang Nekat Masuk Jalur Lambat Slamet Riyadi)

Bukan hanya di perempatan Ngapeman, para pengguna sepeda motor juga kedapatan nekat masuk jalur lambat lewat simpang jalan lain, seperti Ngarsopuro, Nonongan, hingga Gendengan. Tidak sedikit juga pengguna sepeda motor yang bahkan nekat memarkir kendaraan mereka di jalur lambat Jl. Slamet Riyadi.

Salah seorang di antaranya Renaldi Setiawan, 21. Dia nekat memarkir sepeda motor di jalur lambat Jl. Slamet Riyadi sekitar perempatan Ngapeman karena menganggap lebih praktis dan efektif ketimbang memarkir kendaraan di tempat parkir resmi pengunjung CFD. Dia menyebut lokasi kantong parkir resmi pengunjung CFD terlalu jauh dari area utama kegiatan CFD di jalur cepat Jl. Slamet Riyadi.

Selain itu, Renaldi enggan parkir di kantong parkir resmi karena kecewa dengan sikap para jukir yang meminta uang tapi terkesan tidak menjaga kendaraan. (Baca: Jalur Lambat Slamet Riyadi Semrawut Lagi setelah tak Ada Razia)

“Mending saya parkir di sini [jalur lambat Jl. Slamet Riyadi] ketimbang parkir di sana [tepi Jl. Gajah Mada yang digunakan sebagai kantong parkir selama kegiatan CFD]. Terlalu jauh jika harus parkir kendaraan di sana. Saya lebih tenang memarkirkan kendaraan di sini. Saya bisa mengawasi langsung keberdaan sepeda motor. Saya mengusulkan jika jalur lambat ini malah lebih baik dijadikan sebagai lokasi parkir resmi bagi pengunjung CFD,” terang Renaldi saat ditemui Solopos.com di jalur lambat Jl. Slamet Riyadi, Minggu.

Pengunjung CFD lain, Joko Wibowo, 46, nekat masuk jalur lambat Jl. Slamet Riyadi dengan mengendarai sepeda motor agar bisa menikmati suasana CFD secara menyeluruh. Dengan mengendarai sepeda motor, pengunjung CFD akan lebih mudah berpindah-pindah tempat.

Joko juga mengusulkan jalur lambat diperbolehkan untuk parkir kendaraan pengunjung CFD. Dia cukup resah dengan adanya rambu larangan masuk dan melintas jalur lambat yang dipasang Dishub. Namun, Joko tetap nekat masuk jalur lambat karena melihat banyak orang lain juga melakukan hal itu.

“Kalau berjalan kaki, jelas tidak bisa leluasa untuk pindah tempat. Butuh waktu lama untuk pindah dari tempat satu ke tempat lain. Padahal di CFD kan banyak spot menarik. Saya dan keluarga ingin mengunjungi semua spot-spot itu. Jadi saya memilih nekat memakai sepeda motor. Ya sekarang memang cukup waswas setalah sudah dipasang rambu larangan masuk. Takut saya tiba-tiba terkena razia dan diberi surat tilang karena melanggar aturan rambu itu,” jelas Joko.

Kasi Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban Lalu Lintas Dishub Solo, Andri Wahyudi, meminta pengguna kendaraan bermotor tertib aturan lalu lintas dengan tidak masuk jalur lambat selama digelar kegiatan CFD. Dia menceritakan pada Minggu ini Dishub dan Satlantas Polresta Solo masih menemukan pelanggaran lalu lintas oleh para pengguna sepeda motor di jalur lambat Jl. Slamet Riyadi.

Andri mengungkapkan saat digelar operasi ketertiban lalu lintas di depan Diamond Resto pada Minggu ini, personel Satlantas total memberikan surat tilang kepada tujuh pengguna sepeda motor yang kedapatan menyalahi aturan baik nekat melintasi jalur lambat dan tidak bawa surat izin mengemudi (SIM).

“Ini tadi [Minggu] kami menggelar kegiatan operasi ketertiban lalu lintas yang difokuskan di wilahan barat area CFD. Tim gabungan kali ini hanya menemukan pelanggaran lalu lintas oleh tujuh pengguna sepeda motor. Mereka diberi surat tilang karena melanggar rambu dan tidak bawa SIM. Namun kami melihat secara umum sebagian besar pengunjung CFD sudah parkir kendaraan di kantong-kantong parkir yang disediakan. Mereka mematuhi rambu untuk tidak masuk jalur lambat,” jelas Andri.

Kasi Parkir Umum dan Khusus Dishub Solo, Henry Satya Negara, mengatakan tim gabungan dri Dishub, Pengadilan Negeri Solo, Kejaksaan Negeri Solo, Polresta Solo, Satpol PP, dan Asparta Solo masih juga menemukan pelanggaran parkir kendaraan di jalur lambat Jl. Slamet Riyadi.

Dia menuturkan saat menggelar operasi di wilayah barat area CFD, tim gabungan kali ini hanya menggebok enam sepeda motor yang terparkir di jalur lambat. Para pemilik kendaraan yang digembok itu otomastis harus membayar biaya administrasi senilai Rp100.000 jika ingin gembok dilepas.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya